Bisnis.com, SAMARINDA — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur mencatat Benua Etam mengalami inflasi sepanjang November 2020 sebesar 0,37 persen.
Apabila dilihat secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi di Kalimantan Timur mencapai 0,76 persen dan secara tahun kalender sebesar 0,52 persen.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur Anggoro Dwitjahyono menyatakan bahwa inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa kelompok pengeluaran, yakni kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,93 persen diikuti kelompok transportasi sebesar 0,83 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,39 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,05 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,03 persen.
Selanjutnya, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya masing-masing sebesar 0,01 persen.
Adapun, kelompok yang menunjukkan indeks yang stabil dibanding bulan sebelumnya yaitu kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga serta kelompok pendidikan dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.
“Kalau menurut kota, pada November 2020 terjadi inflasi untuk Kota Samarinda sebesar 0,36 persen dan di Kota Balikpapan sebesar 0,39 persen,” dikutip dari berita resmi statistik BPS Kaltim, Senin (1/12/2020).
Baca Juga
Lebih lanjut, perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga.
Seperti diketahui, IHK merupakan salah satu indikator ekonomi yang digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga di tingkat konsumen.