Bisnis.com, SAMARINDA — Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara (Dinkes Kaltara) mengupayakan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Bergerak atau Mobile PCR Lab.
Dalam upaya memaksimalkan penanganan Covid-19, Pemprov Kaltara mengalokasikan dana senilai Rp20 miliar untuk mendatangkan Mobile PCR Lab melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan 2020.
Kepala Dinkes Provinsi Kaltara Usman menyatakan Mobile PCR Lab tersebut sementara waktu akan ditempatkan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) agar teknisi dapat mempersiapkan Mobile Lab PCR sebelum dioperasikan.
“Begitu turun landasan akan langsung dirakit, dan alat-alat semua akan langsung dipasang agar Mobile PCR Lab segera dapat beroperasi pada bulan ini juga,” ujarnya dikutip dari Humas Kaltara, Jumat (10/12/2020).
Sebagai informasi, Mobile PCR Lab sendiri dilengkapi dengan 30 jenis peralatan laboratorium yang dipadukan menjadi satu sistem, termasuk reagen untuk pengujian hingga 1.000 sampel.
Usman mengungkapkan Mobile PCR Lab dapat memeriksa sampel 1.600 per 24 jam, sehingga dapat menjamin kebutuhan di Kaltara.
“Bahkan tidak hanya Kaltara, provinsi tetangga bahkan negara tetangga juga tidak menutup kemungkinan bisa mengirim sampel untuk diperiksa disini,” ungkapnya.
Selain berfungsi untuk pemeriksanaan Covid-19, Mobile PCR Lab juga dapat digunakan untuk pemeriksaan penyakit menular lainnya. Seperti TBC, HIV, Typoid, Hepatitis, dan DBD. Dan hasilnya dapat langsung diketahui dalam kurun waktu 2 jam.