Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kaltim Target PAD 2021 Naik

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk rencana penerimaan APBD tahun anggaran 2021 ditargetkan Rp1 triliun, mengalami kenaikan Rp170 miliar atau naik 20,48 persen dari penerimaan APBD TA 2020 sebesar Rp830 miliar.
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor./Antarann
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor./Antarann

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada 2021 .

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim terdiri atas komponen pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.

"Secara keseluruhan tahun anggaran 2021 ditargerkan sebesar Rp5,39 triliun mengalami kenaikan Rp1,07 triliun (24,96 persen) dari target PAD tahun 2020 sebesar Rp4,31 triliun," ujarnya dikutip dari Humas Kaltim (11/12/2020).

Hadi menambahkan untuk komponen pajak daerah, penerimaan pajak daerah tahun 2021 secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp4,26 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp867,21 miliar (25,56 persen) dari target penerimaan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,39 triliun.

Dengan rincian, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk rencana penerimaan APBD tahun anggaran 2021 ditargetkan Rp1 triliun, mengalami kenaikan Rp170 miliar atau naik 20,48 persen dari penerimaan APBD TA 2020 sebesar Rp830 miliar. Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan mencapai Rp850 miliar, terjadi peningkatan Rp200 miliar atau naik 30,77 persen, dari target penerimaan tahun 2020 sebesar Rp650 miliar.

Untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), penerimaan ditargetkan sebesar Rp2,20 triliun, mengalami kenaikan Rp450 miliar atau naik 25,71 persen dari peneriman 2020 sebesar Rp1,75 triliun.

Sementara itu, penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) ditargetkan mencapai Rp10 miliar pada 2021 dan mengalami kenaikan sebesar Rp4,50 miliar atau naik 81,82 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp5,50 miliar.

"Pajak Rokok penerimaan 2021 ditargetkan Rp200 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp42,71 miliar atau naik 27,15 persen dari APBD 2020 sebesar 157,29 miliar, diproyeksikan berdasarkan rencana kenaikan penerimaan cukai rokok secara nasional," papar Hadi Mulyadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper