Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Kalsel Pecat 21 Anggotanya Selama 2020 Akibat Langgar Kode Etik

Bentuk pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu desersi atau meninggalkan tanggung jawab dinas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin pimpinan serta tindak pidana narkoba.
Ilustrasi/JIBIPhoto
Ilustrasi/JIBIPhoto

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memecat sebanyak 21 anggotanya selama 2020 karena melanggar Kode Etik Profesi Polri.

"Perbuatan yang dilakukan anggota bersangkutan hingga dijatuhi sanksi pemberhentian dinilai fatal dan tidak bisa lagi ditoleransi," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Jumat.

Adapun bentuk pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu desersi atau meninggalkan tanggung jawab dinas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin pimpinan serta tindak pidana narkoba.

Rifa'i menegaskan hukuman diberikan bagi yang melanggar itu menjadi bukti komitmen Polri dalam bersikap terhadap seluruh anggota.

"Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk tidak melakukan hal serupa. Polri tegas menindak setiap pelanggaran hingga sanksi terberat pemecatan," katanya.

Sedangkan bagi anggota yang berkinerja baik dan berprestasi, Polri juga konsisten memberikan penghargaan dalam beragam bentuk.

Selama 2020, tercatat 381 personel Polda Kalsel menerima piagam penghargaan dan sertifikat prestasi Kapolda Kalsel, terdiri dari bidang Opsnal 258 orang dan bidang pembinaan, sosialisasi, dan kemanusiaan 123 orang.

Sebagaimana pesan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, kata Rifa'i, anggota didorong untuk meraih prestasi sehingga karir semakin cemerlang dengan beragam kemudahan yang didapat dari wujud apresiasi pimpinan.

"Banyak orang di luar sana ingin menjadi anggota Polri yang melewati proses begitu berat dan panjang. Untuk itu, pimpinan selalu berpesan agar anggota bersyukur yang diwujudkan dengan kinerja terbaik menjalankan tugas pokok dan fungsinya plus berinovasi dan berprestasi untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper