Bisnis.com, BALIKPAPAN—PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) lebih optimis dalam menghadapi tahun ini seiring dengan adaptasi dengan kondisi pandemi yang lebih baik.
Direktur Utama Bank Kaltimtara Muhammad Yamin mengatakan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan pada 2021 sudah dapat diantisipasi lebih baik dibandingkan ketika pertama kali pandemic Covid-19 masuk ke Benua Etam.
“Kami sudah lebih siap. Adaptasi sudah berjalan lebih baik,” ujarnya, Jumat (22/1/2021).
Dia menyebutkan berdasarkan laporan keuangan unaudited, ada peningkatan kinerja baik dari sisi laba, penghimpunan dana, maupun pemberian kredit. Bahkan, laba perseroan pada 2020 naik 12,75% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Untuk penghimpunan dana dan pemberian kredit juga tumbuh.
“Ini membuktikan intermediasi kami berjalan dan bisnis kami juga tumbuh. Karena laba kami juga bertumbuh,” tuturnya.
Dia berharap kinerja pada tahun ini minimal sama atau dapat melampaui kinerja pada 2020.
Yamin mengungkapkan bahwa hal utama yang perlu dipersiapakan pihaknya adalah investasi digital. Dimana saat ini, transaksi digital semakin digandrungi oleh masyarakat Indonesia yang ditandai dengan maraknya peralihan transaksi pembayaran dari konvensional tunai ke alat pembayaran cashless/nontunai.
Tentunya dengan peningkatan pada sisi digital, nasabah akan semakin dimudahkan dalam bertransaksi khususnya di era digitalisasi. Transaksi digital juga diharapkan menjadi daya tarik nasabah baik eksisting ataupun baru, yang tentunya hal ini akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui investasi digital kemudahan yang dilengkapi jaminan keamanan dapat terpenuhi dan kepuasan bagi nasabah yang menjadi fokus utama tujuan Bankaltimtara akan semakin nyata.
Investasi digital merupakan salah satu alternatif terbaik dalam menghadapi masa Pandemi Covid-19. Melalui layanan digital, Bankaltimtara ikut berpartisipasi dalam percepatan peralihan transaksi pembayaran tunai ke alat pembayaran non tunai, sehingga nasabah dapat bertransaksi dimana saja, kapan saja dan tanpa harus bertemu langsung secara fisik dengan harapan langkah ini dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19.