Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memberikan penjelasan terkini terkait Program Stategis Nasional (PSN) Food Estate di Kalteng.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Sunarti menyatakan Pemprov Kalteng mendapatkan alokasi pembangunan seluas 30.000 hektare di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Dimana, Kabupaten 20.000 hektare di Kapuas dan 10.000 hektare di Kabupaten Pulang Pisau.
“Atas dasar apa kita menentukan luasan tersebut, tentunya kita mengacu pada area of interest dari Kementerian PUPR yaitu area yang mempunyai saluran irigasi yang berfungsi baik,” ujarnya dikutip dari MMC Kalteng, Kamis (29/4/2021).
Sunarti melanjutkan, Kementerian PUPR memiliki luasan 28.500 daerah irigasi yang berfungsi baik dan Pemprov Kalteng telah menyiapkan petani untuk calon lokasi pengembangan food estate dengan beberapa persyaratan.
“Siapa yang berhak mendapatkannya dan bagaimana caranya, yaitu tadi pendataan CPCL”, terangnya.
Dia menegaskan bahwa pengembangan food estate berada di lahan yang sudah eksis, yaitu areal persawahan yang telah diusahakan oleh petani yang rata-rata berasal dari program transmigrasi pada tahun 1982.
“Tidak ada di sana kita membuka hutan, tidak berada dilahan gambut dan lain sebagainya,” tegasnya.
Dia menambahkan pihaknya juga melakukan pendampingan terkait peningkatan produktivitas dengan penambahan indeks penanaman.
“Dimana, yang semula sekali dalam setahun, kita ajak mereka menanam dua kali dalam setahun. Yang sudah dua kali kita tingkatkan menjadi tiga kali,” katanya.
Selanjutnya, Sunarti menjelaskan bahwa dalam pengembangan food estate, pihaknya telah membuat beberapa klaster percontohan pengelolaan lahan oleh petani dengan baik agar tidak hanya menghasilkan satu komoditas. Diantaranya yaitu, penanaman tanaman hortikultura dan perkebunan di kanan kiri jalan usaha tani selebar 4 meter.
“Yang saat ini sudah kami kembangkan yakni jeruk siam dan untuk tanaman perkebunannya adalah kelapa Genjah Kuning,” jelasnya.
Adapun, jalan galian dimanfaatkan untuk pemeliharaan ikan selain juga sebagai saluran cacing. Sedangkat di bagian darat, terdapat ternak itik untuk masyarakat.
“Inilah yang dinamakan food estate secara keseluruhan. Pengembangan food estate ini berbasis dengan korporasi petani,” pungkasnya.