Bisnis.com, BALIKPAPAN –- Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) di Provinsi Kalimantan Utara mencapai 45,76 persen sampai dengan Juni 2021. Angka ini jauh melebihi target serapan di kuartal II/2021 yaitu sebesar 40 persen.
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Kepala Kanwil DJPb Kaltara Indra Soeparjanto menyatakan serapan APBN pada semester I/2021 tumbuh 12,38 persen dibandingkan dengan semester I/2020 secara kuartalan.
Dia menambahkan dari sisi anggaran per program, realisasi didominasi oleh serapan Program Dukungan Manajemen sekitar 33,4 persen dan serapan anggaran untuk Infrastruktur Konektivitas sebesar 30,99 persen dari total nominal serapan.
“Anggaran pada program ini digunakan untuk beberapa proyek strategis yang akan memberikan multiplier effect bagi Kaltara, seperti Pembangunan Jalan Long Semamu-Long Bawan, Pembangunan Jalan Long Boh-Metulang-Long Nawang dam Penyelenggaraan Angkutan Udara Perintis," dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (14/7/2021).
Sebagai informasi, alokasi belanja negara APBN di Provinsi Kalimantan Utara adalah sebesar Rp10,99 Triliun, di mana sebesar Rp4,4 Triliun dialokasikan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) K/L yang terdiri dari 224 Satuan Kerja di seluruh Kalimantan Utara dan sebesar Rp6,59 Triliun dialokasikan untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Berdasarkan jenis Belanja, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 101,42 persen, disusul kemudian dengan Bantuan Sosial sebesar 103,74 persen, dan Belanja Modal mencapai 81,83 persen.
Ivan menjelaskan, belanja modal terjadi kenaikan cukup signifikan, meski serapan Semester 1/2021 baru mencapai 30,75 persen secara kuartalan
“Faktor pendorong salah satunya adalah proyek yang senantiasa masih dapat berjalan dengan cukup baik pada Januari sampai Juni 2021, meski masih diliputi pandemi dan beberapa kendala lainnya seperti kendala cuaca, kerusakan alat maupun kendala pengiriman barang,” jelasnya.
Hal ini dinilai menjadi pembeda dengan tahun sebelumnya, di mana pekerjaan fisik cenderung berjalan dengan sangat lambat bahkan ditunda pelaksanaannya karena masih berada pada masa awal pandemi dan sedang dilaksanakannya penyesuaian pagu untuk penanganan dampak Covid-19.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa pertumbuhan kinerja penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) yang cukup tinggi dipengaruhi oleh meningkatnya alokasi DID TA 2021 yang mencapai 119,7 persen terhadap alokasi DID TA 2020 sebelum Perpres 72 Tahun 2020.
“Meningkatnya alokasi DID merupakan salah satu dukungan TKDD kepada Pemda untuk mendanai penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di daerah serta pelaksanaan program prioritas di bidang Pendidikan dan Kesehatan” ungkapnya.
Perbaikan kinerja juga terlihat terhadap realisasi TKDD pada komponen DAK Non Fisik, di mana realisasi tersebut lebih baik sebesar 58,76 persen terhadap pagu dari capaian tahun lalu yaitu sebesar 52,78 persen sampai dengan semester I/2021.
“Meningkatnya kinerja penyaluran DAK Non Fisik juga salah satunya dipengaruhi oleh peningkatan alokasi DAK Non Fisik yang berasal dari pendanaan program baru di TA 2021 yaitu Ketahanan Pangan dan Pertanian, Penanaman Modal, dan Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Indra.
Adapun, untuk penyaluran Dana Bagi Hasil pada semester I/2021 telah mencapai 64,11 persen terhadap pagu. “Sehingga tumbuh sangat tinggi dari capaian tahun lalu yang sebesar 37.17 persen, [hak tersebut] dipengaruhi oleh kebijakan percepatan penyaluran Kurang Bayar DBH tahun sebelumnya,” pungkasnya.