Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina MOR Kalimantan Tanggapi Soal Antrean Truk di Balikpapan

Antrean tersebut selain berdampak pada ruang publik juga berdampak pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dagangannya terhalang akibat parkir di jalan tersebut.
Antrean Truk membeli Solar salah satu SBPU di Jalan Mayjend Sutoyo, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota./Bisnis-Muhammad Mutawallie Sya'rawie
Antrean Truk membeli Solar salah satu SBPU di Jalan Mayjend Sutoyo, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota./Bisnis-Muhammad Mutawallie Sya'rawie

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Fenomena antrean truk yang akan mengisi solar semakin marak parkir di bahu jalan dalam kota di Balikpapan.

Antrean tersebut selain berdampak pada keindahan kota juga berdampak pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dagangannya terhalang akibat parkir di jalan tersebut.

Salah satu pedagang yang berjualan di sekitar kawasan SPBU Gunung Malang, mengaku bahkan pernah terjadi konflik antara pedagang dan supir truk yang parkir tepat di hadapan dagangan mereka.

Dalam antrean itu, para sopir memarkirkan kendaraan nya sejak pukul 18.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA, bahkan tidak jarang juga setelah mengantre, mereka kehabisan solar.

Unit Manager Communication & CSR MOR Kalimantan, Susanto August satria menyatakan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional (MOR) sampai saat ini menyalurkan BBM Biosolar subsidi sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dia menambahkan, untuk pengaturan titik SPBU sudah ditetapkan sesuai dengan kebutuhan konsumen yg berhak. “Sebagai contoh untuk jalur lintas Balikpapan-Samarinda sudah disiapkan di [Jalan Soekarno-Hatta] KM 9 dan KM 14. Untuk kebutuhan dalam kota sudah disiapkan di Gunung Malang,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya, penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dilakukan sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas dan hingga saat ini penyaluran dilakukan dengan normal ke SPBU sesuai kuota.

“Solar Subsidi ini harus tepat sasaran, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU. Mengingat salah satu tugas kami adalah melakukan pengawasan ke SPBU, untuk hal ini kami juga butuh dukungan pemerintah terkait pengawasan penyaluran BBM Bersubsidi ke masyarakat,” terangnya.

Dia menegaskan, apabila terdapat indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh SPBU, pihaknya akan menindak keras SPBU tersebut sesuai dengan peraturan. Dia meminta dukungan dari aparat pemerintahan/keamanan untuk mengawasi dan menindak oknum pembeli yang membeli BBM bersubsidi dengan jumlah yang tidak semestinya.

Untuk memastikan pasokan BBM Solar bersubsidi tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran, Pertamina berupaya dengan melakukan pencatatan nomor polisi dan melaksanakan pembatasan pengisian BBM Solar Subsidi yaitu untuk kendaraan kecil maksimal 60liter per hari, kendaraan medium maksimal 80 liter per hari, dan kendaraan besar max 200 liter per hari.

“Permintaan yang besar dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami butuh dukungan dari pemerintah dan aparat untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat, mengingat kewenangan Pertamina hanya sebatas memberikan pembinaan kepada lembaga penyalur," jelasnya.

Adapun, berdasarkan data yang dihimpun oleh Pertamina MOR, realisasi JBT Solar di Kalimantan per Juli 2021 mencapai 503.524 kilo liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper