Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Samarinda Bakal Tutup TPA Bukit Pinang Tahun Ini

TPA Bukit Pinang sudah tidak layak untuk dipertahankan dalam jangka waktu yang lebih lama.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang./Google
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang./Google

Bisnis.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot Samarinda) mempersiapkan penutupan aktivitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang pada tahun ini.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan TPA Bukit Pinang sudah tidak layak untuk dipertahankan dalam jangka waktu yang lebih lama.

“Kondisi luasan lahan sudah bersingungan dengan lahan warga yang ikut terdampak dengan adanya TPA ini, jadi solusinya harus kita tutup,” ujarnya di Balai Kota Samarinda, Selasa (25/1/2022).

Untuk sementara waktu, Pemkot Samarinda akan memaksimalkan TPA yang berlokasi di Sambutan karena dinilai masih bisa bertahan untuk digunakan hingga 3 tahun ke depan.

Selain itu, masalah penerangan menuju jalan masuk lokasi TPA dengan kondisi jalan yang masih berlumpur saat hujan akan dicarikan solusinya yang melibatkan jajaran PUPR minggu ini.

“Sebenarnya terkait masalah penerangan sudah ada jalan keluarnya tapi untuk masalah pengerasan jalan masuk, kita perlu menghadirkan Dinas PUPR kota, karena anggaran peningkatan jalan masuk ke TPA ada di PUPR untuk tahun ini,” terang Andi.

Sambil berupaya mempersiapkan pilihan lokasi pembangunan TPA yang baru, kata Andi, TPA Sambutan akan dimanfaatkan sementara waktu sebagai pengganti TPA Bukit Pinang.

Dia mengungkapkan bahwa opsi atau pilihan selanjutnya yaitu TPA Batu Cermin dengan luasan mencapai 50 hektare.

Andi Harun meminta OPD terkait untuk segera mengkonfirmasi kepemilikan lahan di lokasi TPA itu beserta perencanaan anggaran terkait pengadaan lahannya.

“Opsi lain, saya minta BPKAD untuk mencarikan lahan milik Pemkot yang sekiranya bisa kita manfaatkan sebagai fasilitas TPA dengan mempertimbangkan kajian teknis dari DLH. Opsi ini sebagai langkah penghematan dalam pengadaan lahan dengan menggunakan dana APBD,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani mengatakan pihaknya tengah menyiapkan TPA representatif yang bisa mengakomodir sampah hingga beberapa tahun ke depan.

Saat ini, penduduk Kota Samarinda hanya memanfaatkan dua TPA untuk menampung sampah. “Untuk TPA Bukit Pinang harus dipaksa beroperasi agar bisa menampung sampah warga di sekitaran Samarinda kota sedangkan TPA Sambutan untuk mengakomodir sampah warga yang berada kisaran kecamatan Samarinda Ilir dan Seberang,” katanya.

Dia menjelaskan penutupan TPA Bukit Pinang harus segera dilakukan demi mencegah berbagai masalah di kemudian hari.

“Dimana untuk pengoperasian TPA yang baru nanti harus bisa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk tempat pembuangan akhir, tujuannya agar kita bisa mendapat pendanaan dari pusat dalam pengembangan TPA ke depan,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper