Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemprov Kaltara Siapkan THR Rp12 Miliar Bagi ASN

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)Kaltara Denny Harianto, menyatakan akan diterima ASN paling lambat H-7 Hari Raya Idulfitri.
M. Mutawallie Sya’rawie
M. Mutawallie Sya’rawie - Bisnis.com 15 April 2022  |  15:44 WIB
Pemprov Kaltara Siapkan THR Rp12 Miliar Bagi ASN
ASN. - Kemendagri

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 12 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto, menyatakan akan diterima ASN paling lambat H-7 Hari Raya Idulfitri.

“Angka itu berdasarkan aturan yang ada, 50 persen dari TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” ujarnya yang dikutip, Jumat (15/4/2022).

Dia menjelaskan, THR bagi ASN diberikan 50 persen dari TPP, dimana Pemprov Kaltara telah menyiapkan sebesar Rp 24 miliar untuk TPP dan gaji pegawai dianggarkan sebesar Rp22 miliar.

Sama dengan pencairan sebelumnya, kata Denny, Pemprov Kaltara menargetkan pencairan THR secepatnya akan dlakukan. “Apalagi dari tahun ke tahun, pencairan THR di Kaltara tidak pernah terlambat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

thr kaltara
Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top