Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kaltara Siapkan THR Rp12 Miliar Bagi ASN

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)Kaltara Denny Harianto, menyatakan akan diterima ASN paling lambat H-7 Hari Raya Idulfitri.
ASN. /Kemendagri
ASN. /Kemendagri

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 12 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto, menyatakan akan diterima ASN paling lambat H-7 Hari Raya Idulfitri.

“Angka itu berdasarkan aturan yang ada, 50 persen dari TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” ujarnya yang dikutip, Jumat (15/4/2022).

Dia menjelaskan, THR bagi ASN diberikan 50 persen dari TPP, dimana Pemprov Kaltara telah menyiapkan sebesar Rp 24 miliar untuk TPP dan gaji pegawai dianggarkan sebesar Rp22 miliar.

Sama dengan pencairan sebelumnya, kata Denny, Pemprov Kaltara menargetkan pencairan THR secepatnya akan dlakukan. “Apalagi dari tahun ke tahun, pencairan THR di Kaltara tidak pernah terlambat,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper