Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengklaim sejumlah program prioritas pembangunan dibuat untuk mewujudkan ekonomi hijau (green economy).
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyatakan Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi menjadi salah satu wujud nyata program ekonomi hijau di daerah.
“Tapi jangan lupa, terbatasnya kesediaan SDM serta kurangnya pemahaman stakeholder terkait ekonomi hijau dapat menjadi suatu hal yang menghambat. Jadi harus menjadi perhatian kita,” ujarnya di Bulungan, Selasa (24/5/2022).
Zainal mengungkapkan bahwa dengan SDA yang ada dan melihat isu strategis yang dihadapi, maka Pemprov Kaltara membuat 10 prioritas pembangunan.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat serta untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan yang lebih parah,” ungkapnya.
Adapun, 10 prioritas pembangunan itu a.l mewujudkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Mentarang dan Sungai Kayan, pembangunan KIPI, ketahanan pangan daerah dengan pembangunan pertanian dalam arti luas dan meningkatkan terwujudnya konektivitas perbatasan dan pedalaman dalam rangka membangun desa menata kota.
Selanjutnya, meningkatkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan di lima kabupaten/kota, mewujudkan pembangunan ekonomi melalui diversifikasi produk dan keunggulan komparatif, meningkatkan SDM melalui wajib belajar 16 tahun dan mewujudkan pengadaan balai latihan kerja serta peluang kerja bagi milenial.
Serta, mewujudkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan bagi aparat tertentu di pedalaman dan daerah terpencil serta perkotaan sesuai dengan kemampuan keuangan setiap daerah.
Dia menyebutkan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara tahun 2016-2022, Kaltara diwujudkan sebagai daerah yang mandiri dengan strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan dan ekonomi hijau.
“Dengan kata lain, ekonomi hijau yang dimaksud adalah ekonomi yang rendah emisi terhadap lingkungan, dan memiliki keadilan sosial,” sebutnya.
Sebagai informasi, luas kawasan hutan mencapai 79,49 persen atau 5,49 juta hektare dari luas daratan di Kaltara.
Luasan tersebut meliputi hutan produksi yang terdiri dari hutan produksi tetap, terbatas, dan hutan yang dikonversi seluas 3,21 juta hektare.
Sementara itu, hutan lindung memiliki luas 1.01 juta hektare dan hutan konversi yang menjadi bagian dari Taman Kayan Mentarang yakni seluas 1,27 juta hektare.