Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU: Harga Migor Curah Turun, Migor Kemasan Tetap Minggu Ini

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah Kerja Kanwil V Balikpapan Manaek Pasaribu menyatakan harga minyak goreng curah turun dari Rp260.000 menjadi Rp 230.000 per 18 liter. 
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Harga minyak goreng curah di Kota Balikpapan terpantau mengalami penurunan dibandingkan minggu sebelumnya.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah Kerja Kanwil V Balikpapan Manaek Pasaribu menyatakan harga minyak goreng curah turun dari Rp260.000 menjadi Rp230.000 per 18 liter. 

“Namun harga minyak goreng kemasan tetap dari minggu ke minggu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).

Dia menambahkan, pemantauan minyak goreng ini masih terus dilakukan sejak akhir bulan Maret 2022. Adapun, harga minyak goreng kemasan di beberapa retail modern Kota Balikpapan dijual seharga Rp46.000 sampai dengan Rp58.000 per 2 Liter.

“Kenaikan harga dan terbatasnya pasokan bahan pangan bisa jadi disebabkan adanya praktik kartel pangan atau adanya masalah pada produksi serta distribusi. Untuk itu, Kanwil V KPPU Balikpapan selalu memantau rutin harga dan pasokan bahan pangan strategis,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KPPU telah masuk ke tahap penyelidikan dugaan kartel minyak goreng dimana terdapat delapan kelompok usaha yang menguasai 70 persen pasar minyak goreng.

“Sejauh ini KPPU telah mendapatkan alat bukti. Sehingga saat ini KPPU sedang mencari cari satu alat bukti lagi untuk kasus ini bisa naik ke persidangan,” terang Manaek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper