Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Samarinda Wacanakan Penutupan Kembali PKL di Depan Kantor Gubernur

Aktivitas penjual melanggar kesepakatan awal tentang jumlah pedagang yang diperbolehkan untuk berjualan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun./Bisnis-Muhammad Mutawallie Syarawie
Wali Kota Samarinda Andi Harun./Bisnis-Muhammad Mutawallie Syarawie

Bisnis.com, BALIKPAPAN —  Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memunculkan opsi penutupan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Tepian Sungai Mahakam, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Sam Syaimun menyatakan aktivitas penjual dinilai sudah tidak kondusif akibat melanggar kesepakatan awal tentang jumlah pedagang yang diperbolehkan untuk berjualan.

“Begitu pun dengan batas waktu jam operasional berjualan sudah tidak sesuai perjanjian yang hanya boleh beraktivitas hingga pukul 21.30 WITA, kendaraan yang parkir di atas trotoar selalu ada dan perselisihan dengan juru parkir liar,” ujarnya di Samarinda, Selasa (2/8/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Kota Samarinda ini menambahkan, tidak menutup kemungkinan aktivitas pedagang yang berlokasi di depan kantor Gubernur Kaltim itu akan kembali ditutup sebagaimana beberapa saat lalu.

Dia mengungkapkan pihaknya telah menyediakan lokasi parkir di Jalan Semeru dan Jalan Merapi, sebagai alternatif kawasan parkir pengunjung Tepian Mahakam.

“Tapi menurut keterangan dari Dinas Perhubungan tadi aksi parkir liar di sisi tepi jalan Gajah Mada ini marak ketika di atas jam sembilan malam hingga dini hari, dan ini di luar kemampuan personel Dishub yang hanya bekerja hingga pukul 21.30 Wita,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi ini diperparah dengan rusaknya fasilitas taman yang berlokasi yang ada di sana. “Sampah berserakan, rumput taman rusak, kolam air pesut bocor dan mesin pompa air mancur hilang dicuri orang. Hal ini yang akan kita sampaikan sebagai bahan pertimbangan pak Wali Kota nanti,” terang Sam.

Adapun, dia menuturkan bahwa Pemkot Samarinda akan terus melakukan pantauan dan evaluasi terhadap aktivitas jumlah lapak bagi 27 pedagang yang diizinkan berjualan di sana.

“Termasuk jumlah pedagang yang tidak boleh bertambah hingga kesepakatan untuk menjaga kebersihan sekitar taman apalagi status lokasinya juga sebagai Ruang Terbuka Hijau,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper