Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BBM Bersubsidi Naik, Pemprov Kalimantan Utara Tetapkan Tarif Baru Speedboat Reguler

Kenaikan tarif ini mengacu pada Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 1 Tahun Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 36 Tahun 2014.
Rachmad Subiyanto
Rachmad Subiyanto - Bisnis.com 05 September 2022  |  08:42 WIB
BBM Bersubsidi Naik, Pemprov Kalimantan Utara Tetapkan Tarif Baru Speedboat Reguler
Konvoi speedboat dan pembentangan spanduk sepanjang 1.050 meter di atas air di Tarakan, Kalimantan Utara yang berhasil mengukir rekor dunia, Sabtu (7/7/2018). - JIBI/Eldwin Bin Luther Sangga
Bagikan

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memutuskan adanya penyesuaian tarif perahu motor cepat atau speedboat reguler antarkota dan kabupaten di Kalimantan Utara sebagai dampak adanya penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Kaltara Andi Nasuha mengatakan bahwa telah ada kesepakatan antara pemerintah provinsi, BPTD Wilayah XVII Kaltim - Kaltara dan Asosiasi Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Danau (Gapasdap) DPD Provinsi Kalimantan Utara.

“Kenaikan tarif ini mengacu pada Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 1 Tahun Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Speed Boat Reguler Antara Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Kaltara,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (5/9/2022).

Surat edaran penyesuaian tarif speed boat reguler tersebut tercantum dalam surat nomor 045.4/2921/Dishub/Setda pada 4 September 2022 ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kaltara, Suriansyah di Tanjung Selor, Bulungan.

Tarif speed boat reguler rute Tarakan-Tanjung Selor akan naik menjadi Rp145.000 per orang dari sebelumnya hanya Rp130.000. Tarif tersebut disesuaikan dengan harga BBM jenis pertalite yang naik menjadi Rp10.000 per liter.

Selain trayek Tanjung Selor-Tarakan, penyesuaian tarif juga akan dilakukan pada trayek Tarakan-Malinau menjadi Rp310.000 per orang, Tarakan-Nunukan Rp

280.000 per orang, Tarakan - Tidung Pele Rp235.000 per orang, Tarakan - Pulau Bunyu Rp120.000 per orang, Tarakan - Sungai Nyamuk Rp280.000 per orang dan Tarakan - Sembakung Rp315.000 per orang.

Saat ini, Kaltara sebagai provinsi yang mengandalkan angkutan sungai dan laut, sangat mengandalkan transportasi jenis perahu cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kalimantan utara
Editor : Rachmad Subiyanto
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top