Bisnis.com, BALIKPAPAN — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan industri pasar modal terbuka bagi para founder start up yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala BEI Perwakilan Balikpapan Dinda Ayu Amalliya menyatakan perusahaan rintisan (start up) yang siap melantai di bursa akan difasilitasi dengan sejumlah persyaratan, salah satunya nilai aset di bawah Rp50 miliar.
“Siapapun yang punya start up, kita welcome. Nanti, dimasukkan kelas incubator memang sementara kelas online,” ujarnya kepada awak media, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga
Dinda melanjutkan, laporan keuangan start up yang ingin melaksanakan IPO tidak mesti harus diaudit. “Yang penting sudah ada proses produksi yang mana kira-kira bisa dibayangin value perusahaannya begitu,” katanya.
Kemudian, dia mengungkapkan bahwa start up yang memiliki utang juga diperbolehkan untuk melantai di bursa melalui fasilitas papan pengembangan dan papan akselerasi.
Sebagaimana diketahui, jumlah investor pasar modal di Benua Etam meningkat sebanyak 42.921 SID, menjadi 65.306 Single Investor Identification (SID) periode Juni 2022 atau sebesar 52,15 persen (yoy) dibandingkan Juni 2021.