Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur membeberkan sejumlah syarat agar suatu perusahaan mau berinvestasi di suatu daerah.
Ketua DPP Apindo Kaltim M Slamet Brotosiswoyo menyatakan syarat tersebut harus dipenuhi karena menjadi sebuah indikator bagi investor untuk mau menanamkan modalnya di Kaltim.
Syarat tersebut diantaranya yaitu, suatu daerah harus kondusif, memiliki sosial budaya yang terjaga dengan iklim usaha yang baik dan terdapat perizinan yang mudah.
Kendati demikian, Slamet menambahkan, suatu hal yang masih menjadi tantangan bagi pengusaha adalah dari sisi perizinan.
“Katanya (perizinan) satu atap tapi banyak jendelanya, sana sini sana sini nggak nyampe-nyampe. Bahwa ngurus izin bangunan macam-macam instansi yang harus kita datangi, ya repot juga,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (31/1/2023).
Di sisi lain, dia menyebutkan kepastian hukum terkait suatu lahan atau pertanahan juga menjadi satu hal yang harus dipenuhi.
“Aturan ini dibuat sendiri, menyulitkan sendiri. Katanya nggak ada IMB adanya PBG, tapi sulit juga,” terangnya.
Sementara itu, Slamet mengungkapkan bahwa dalam menyongsong pembangunan IKN, khususnya di kota-kota penyangga seperti Kota Balikpapan dan Samarinda, perlu persiapan jangka panjang.
“Iklim usaha sudah baik, tapi kebijakan perizinan masih harus diperbaiki. Kuncinya ada di perizinan, karena kalau perizinan sulit, tidak ada investor maka nantinya tidak ada penyerapan tenaga kerja,” ungkapnya.
Selain itu, dia mengungkapkan Kaltim memiliki banyak lahan yang masih bisa dimanfaatkan untuk menjalankan suatu industri, seperti misalnya industri turunan dari kelapa sawit.
“Saya kira Pemprov Kaltim harus bisa harus berkolaborasi aktif dengan Otorita dan juga investor dari luar,” pungkasnya.