Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Penanganan Banjir Pemkot Balikpapan Jadi Sorotan, Ini Pemicunya

Proses pengerjaan proyek ini terkendala oleh cuaca, seperti  hujan yang membuat penumpukan menjadi basah dan sulit dikerjakan. 
Kondisi pengerjaan proyek penanganan banjir DAS Ampal, Kota Balikpapan di jalan MT Haryono Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kondisi pengerjaan proyek penanganan banjir DAS Ampal, Kota Balikpapan di jalan MT Haryono Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Balikpapan masih terus memantau perkembangan proyek penanganan banjir di beberapa titik di Kota Balikpapan yang menjadi prioritas Wali Kota Balikpapan.

Salah satu proyek tersebut adalah proyek DAS Ampal yang dikerjakan oleh kontraktor PT Fahreza.

Meskipun proyek ini sudah berjalan selama dua bulan terakhir, kontraktor masih belum mencapai target yang ditetapkan dimana pengerjaan masih minus 20 persen, per 28 Februari 2023, dari target yang telah ditentukan.

“Karena lokasi pengerjaan sudah dibongkar, kontraktor harus menyelesaikan proyek ini secepat mungkin,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Jen Supriyanto, Jum’at (3/3/2023).

Jen menambahkan, kontraktor masih memiliki waktu 10 bulan lagi untuk menyelesaikan proyek ini. Dinas PU Balikpapan juga telah mempertimbangkan untuk membuka jalan setengah yang bisa dilalui oleh roda dua dan roda empat, sehingga dapat mempercepat proses pengerjaan dalam waktu dekat.

Kendati demikian, Jen menjelaskan proses pengerjaan tidak mudah dan masih banyak kendala yang dihadapi, seperti masalah penggalian tanpa izin oleh kontraktor PT Fahreza kepada lahan milik MS Glow Balikpapan.

Oleh karena itu, Jen menyebutkan pihaknya telah bertemu dengan pemilik MS Glow Balikpapan untuk menyelesaikan masalah ini dan menghindari konflik dengan masyarakat.

“PT Fahreza akan dikenakan denda jika tidak mencapai target pengerjaan yang telah ditetapkan pada akhir kontrak. Jika kontraktor hanya mencapai 60 persen pengerjaan dalam 10 bulan ke depan, maka ia akan tetap dikenakan denda dan diberikan waktu tambahan selama 50 hari dengan denda yang berjalan,” tegasnya.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa proses pengerjaan proyek ini terkendala oleh cuaca, seperti  hujan yang membuat penumpukan menjadi basah dan sulit dikerjakan. 

"Kami tetap push untuk mereka mengerjakan proyek DAS Ampal, karena sudah berjalan proyeknya. PU akan terus memantau dan mengecek kegiatan kontraktor untuk segera bisa menyelesaikan pengerjaan ini sampai tuntas,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper