Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Ruas Jalan Provinsi Kaltara Resmi Dialihkan Jadi Jalan Nasional

Dua ruas jalan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dialihkan menjadi jalan nasional. 
Ilustrasi pengendara melintas di jalan umum./Ist
Ilustrasi pengendara melintas di jalan umum./Ist

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Dua ruas jalan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dialihkan menjadi jalan nasional. 

Ruas-ruas yang dimaksud adalah Jalan Aji Iskandar Tarakan sepanjang 7,2 km, dan Jalan Pahlawan Tanjung Selor sepanjang 0,303 km. 

“Peralihan status ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta berlandaskan surat Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara tanggal 26 Mei 2023,” ujar Kepala Biro Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Darwanto yang dikutip, Senin (12/6/2023). 

Dia menambahkan, surat tersebut merupakan permohonan kesediaan menghibahkan jalan provinsi kepada Kementerian PUPR dalam upaya membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. 

Selain itu, Darwanto menjelaskan tentang rencana hibah tanah yang berlokasi di Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, untuk pembangunan gedung kantor UPT Balai Kementerian PUPR Kalimantan Utara.

"Mengenai lahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare. Kami bertekad untuk memastikan legalitas lahan ini sebelum proses pembangunan dimulai dan tahun depan, insyaallah semua akan berkantor di Tanjung Selor," jelasnya.

Untuk menjaga roda pembangunan tetap berputar, Darwanto menegaskan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dan mendukung seluruh program pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR-Perkim Kaltara Rahmat Wahyullah, berharap adanya sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. 

"Intinya keterpaduan program, perencanaan, dan pelaksanaan. Baik Kementerian dan Pemda harus bersinergi untuk pembangunan,” tegasnya.

Di sisi lain, bukan hanya dua ruas jalan provinsi saja yang akan beralih menjadi jalan nasional. Beberapa jalan daerah juga ikut serta dalam perubahan ini. Namun, peralihan status ini masih memerlukan persetujuan dari Menteri sebelum jalan tersebut resmi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. 

Setelah peralihan, Kementerian PUPR akan menyiapkan anggaran pemeliharaan untuk empat ruas jalan tersebut, seperti Jalan Aki Balak Tarakan, Jalan Jenderal Ahmad Yani Malinau, Jalan SP4 Raja Alam-SP4 Raja Pandita Malinau, dan Jalan SP4 Raja Pandita-SP4Jbt Malinau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper