Bisnis.com, SAMARINDA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merangkul pelaku bisnis di Kalimantan Utara (Kaltara) terkait menjaga iklim persaingan yang adil dan seimbang.
Kepala Kantor KPPU Wilayah V Kalimantan F.Y. Andriyanto menyatakan KPPU berperan wajib dalam menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat dan kompetitif.
“KPPU berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan pelaku usaha baik usaha besar dan UMKM/koperasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).
Sebagaimana diketahui, KPPU memiliki mandat pengawasan persaingan usaha, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa persaingan usaha berlangsung dalam lingkungan yang sehat dan kompetitif.
Andriyanto menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan pelaku usaha baik usaha besar dan UMKM/koperasi.
Di sisi lain, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Wahyu Indra Sukma menyatakan UMKM diharapkan menjadi kekuatan baru perekonomian daerah dalam mendorong berbasis ekonomi lokal.
Baca Juga
“Bank Indonesia menerapkan strategi pengembangan UMKM melalui akselerasi pemanfaatan teknologi digital serta peningkatan akses UMKM yang ditopang dengan 3 (tiga) pilar Strategi Nasional Pengembangan UMKM yaitu korporatisasi, peningkatan kapasitas, dan akses pembiayaan,” ujarnya.
Menurut data yang dihimpun Bank Indonesia, terdapat 17 usaha yang terdaftar menjadi UMKM Binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara hingga kuartal I/2023. “Terbagi menjadi 11 usaha non pertanian dan 6 usaha pertanian tersebar di 3 dari 5 kabupaten/kota di Kalimantan Utara,” terangnya.
Kendati demikian, jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh UMKM mengalami penurunan dibandingkan dengan kuartal sebelumnya menjadi sebesar Rp467,14 juta dari Rp600,26 juta periode sebelumnya.