Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Siap Gelar Agenda Nasional 2024, PHRI Berharap Dampak Positif

Balikpapan memiliki ketersediaan hotel yang lebih memadai dibandingkan Penajam Paser Utara dan Samarinda.
Lanskap di wilayah Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (24/11/2023)./Bisnis-Adam Rumansyah.
Lanskap di wilayah Balikpapan Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (24/11/2023)./Bisnis-Adam Rumansyah.

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kalimantan Timur (Kaltim) akan menjadi tuan rumah beberapa agenda nasional yang berlangsung sepanjang tahun 2024. Beberapa agenda di antaranya adalah Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) Nusantara XLIV, Rapat Kerja Kearsipan Nasional, Upacara Kenegaraan HUT RI, dan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ).

Agenda-agenda tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun asing, ke Kaltim. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di provinsi ini. Salah satu sektor yang akan mendapat manfaat dari agenda nasional tersebut adalah perhotelan dan restoran.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim, Sahmal Ruhip menyatakan Balikpapan sebagai salah satu kota utama di Kaltim tidak mengalami kesulitan dalam menyediakan tempat penginapan dan fasilitas pendukung untuk event-event tersebut.

“Balikpapan memiliki ketersediaan hotel yang lebih memadai dibandingkan Penajam Paser Utara dan Samarinda. Kami siap melayani tamu-tamu yang datang untuk mengikuti atau menyaksikan agenda nasional tersebut,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (21/1/2024).

Namun, Sahmal juga mengungkapkan adanya kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha perhotelan dan restoran di Kaltim. Kendala tersebut adalah kenaikan pajak hiburan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah sebesar 40% hingga 75%. Pajak ini dianggap memberatkan bagi usaha-usaha yang bergerak di bidang hiburan, termasuk hotel dan restoran.

“Kenaikan pajak hiburan ini sangat tidak tepat, mengingat kondisi ekonomi yang masih pulih dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Kami berharap pemerintah daerah dapat menunda kenaikan pajak ini, setidaknya sampai tahun depan, agar kami dapat bernafas lega,” tutur Sahmal.

Untuk membahas masalah pajak hiburan ini, Penjabat Gubernur Kaltim akan mengumpulkan seluruh kepala daerah di Kaltim pada pertemuan yang akan digelar besok. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper