Bisnis.com, PENAJAM PASER UTARA - Evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memasuki tahap II atau triwulan kedua dalam waktu dekat.
Setelah sebelumnya tahap evaluasi I triwulan pertama dilakukan pada Selasa, 19 Desember 2023, di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri Jakarta, yang memberikan penilaian positif terhadap kinerja Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU.
Evaluasi tahap kedua ini dipastikan akan kembali dilaksanakan oleh Kemendagri terhadap Pj Bupati PPU setelah lebih kurang enam bulan menjabat sebagai kepala daerah di tanah Benuo Taka.
Dalam evaluasi tahap I sebelumnya, Makmur Marbun memberikan keterangannya secara optimal selama tiga bulan pertama menjabat di PPU, terutama terkait penanganan inflasi, stunting, menjaga mandatory spending di bidang kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, dan hal penting lainnya, yang membuat Kemendagri memberikan apresiasi.
Untuk persiapan penilaian tahap II ini, Makmur Marbun tampak optimistis dan melakukan pertemuan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan pemkab PPU pada Rabu, 13 Maret 2024.
"Kita ikuti saja prosesnya, namun tetap optimis atas semua progress dalam 6 bulan terakhir," tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah indikator penilaian seperti bidang kesehatan terkait stunting, pelayanan publik, pendidikan, penanggulangan kemiskinan, dan masalah inflasi dibahas. Masing-masing OPD diminta memberikan keterangannya terkait capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama ini.