Bisnis.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan mengajukan permohonan eksekusi terhadap lima bangunan yang berdiri di atas lahan yang direncanakan untuk pembangunan RSUD Balikpapan Barat.
Asisten Tata Pemerintahan Pemkot Balikpapan Zulkifli menyatakan permohonan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Balikpapan. “Total ada lima bangunan yang masih ada di lokasi tersebut,” ujarnya baru-baru ini.
Zulkifli memastikan bahwa rencana eksekusi tidak akan mempengaruhi proses lelang pembangunan RS yang sedang berlangsung.
Dia menyebutkan, Pemkot Balikpapan telah berkomunikasi dengan Rumah Sakit Sayang Ibu mengenai dana santunan yang telah dialokasikan, tetapi penyerahannya menunggu keputusan pengadilan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin menjelaskan pembangunan RS sebelumnya direncanakan dengan skema multiyears, tapi karena kendala status kepemilikan lahan, skema tersebut diubah menjadi tahun tunggal untuk tahun 2024 dengan alokasi anggaran Rp125 miliar.
“Anggaran Rp125 miliar belum selesai. Karena tidak boleh multiyears lagi, sisanya akan dianggarkan pada 2025,” jelasnya.
Baca Juga
Dia menuturkan pembangunan RS Sayang Ibu akan dilakukan dengan skema tahun tunggal dan waktu pengerjaan delapan bulan.
Sebagai informasi, pembangunan RSUD Balikpapan Barat merupakan bagian dari upaya pemerataan fasilitas kesehatan di setiap kecamatan. RSUD Balikpapan Barat akan dibangun di lokasi Rumah Sakit Bersalin Sayang Ibu, yang statusnya akan dinaikkan menjadi rumah sakit umum daerah.