Bisnis.com, BALIKPAPAN – Gelombang kekecewaan dan keprihatinan tengah menyelimuti kalangan dosen di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur.
Pasalnya, hak atas Tunjangan Kinerja (Tukin) yang seharusnya menjadi bagian mereka tak kunjung terealisasi sejak tahun 2020.
Ratusan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tergabung dalam Koalisi Dosen Universitas Mulawarman ini merasa hanya dituntut untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) dengan dedikasi penuh tanpa ada timbal balik.
“Keputusan Kemendiktisaintek yang tidak membayarkan Tukin dosen ASN tahun 2020-2024 dipandang menunjukkan sikap pemerintah yang menciderai hak asasi dosen,” tulisnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (12/2/2025).
Dengan tegas, pihak koalisi menuntut pemerintah untuk memenuhi hak Tukin seluruh Dosen ASN tanpa diskriminasi status perguruan tinggi dan membayarkan Tukin sesuai kelas jabatan fungsional dosen.
Kemudian, Kementerian Keuangan diminta mengakomodir Tukin untuk seluruh dosen ASN Kemendikbudristek tanpa terkecuali dan Kemendikbudristek agar segera membayarkan Tukin sejak tahun 2020.
Baca Juga
Salah satu dosen yang tergabung dalam koalisi, Purwadi, menyebutkan adanya tindakan diskriminasi yang makin buruk ketika dosen ASN di kementerian dan lembaga lain telah lama menikmati Tukin.
Lebih lanjut, keputusan Kemendikbudristek yang menunda pembayaran Tukin dosen ASN sejak 2020 hingga 2024 dipandang sebagai sebuah anomali dan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.
Pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul ini menyebutkan secercah harapan sempat muncul melalui wacana yang dilontarkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek di laman resmi kementerian.
Ironisnya, alih-alih menjadi solusi komprehensif, kebijakan yang digulirkan justru berpotensi menjadi bom waktu diskriminasi baru.
Dia mengatakan dana sebesar Rp2,5 triliun tersebut hanya akan mengakomodir sekitar 33.957 dosen, dengan fokus pada dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker), PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan remunerasi, dan ASN yang bertugas di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).
“Dosen se Indonesia 80.000 orang. Diusulkan Rp10 triliun, tapi disetujui Rp2,5T,” terang Purwadi.
Dengan kata lain, mayoritas dosen ASN Kemendikbudristek, terutama di PTN BLU yang telah menerapkan remunerasi terancam kembali gigit jari.
Adapun kemampuan finansial PTN BLU dalam memberikan remunerasi sangat bervariasi, sehingga nominal yang diterima dosen pun kerap kali jauh dari ideal dan pencairannya tidak menentu.
Sebagai informasi, Universitas Mulawarman (UNMUL) merupakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU). Koalisi Dosen Universitas Mulawarman berjumlah 143 orang dari 13 fakultas.