Bisnis.com, BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengambil langkah proaktif dalam menghadapi permasalahan sampah di wilayah pesisir.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman, menyatakan pihaknya telah menambah jumlah personel kebersihan, terutama difokuskan pada kawasan permukiman atas air di Balikpapan Barat.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap volume sampah yang terus meningkat dan menjadi tantangan tersendiri bagi kota yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Negara (IKN) ini.
Dia mengungkapkan bahwa penambahan personel ini adalah strategi untuk menjaga kebersihan di lingkungan pesisir.
Secara total, DLH menyiagakan 60 petugas kebersihan yang tersebar di 10 kelurahan pesisir. Artinya, setiap kelurahan mendapatkan rata-rata 6 petugas.
"Di Balikpapan Barat, terutama di permukiman atas air seperti di Pemuka Mata Sayur, kita tempatkan tambahan 20 petugas. Karena volume sampah di sana cukup tinggi," kata Sudirman dalam keterangan resmi, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga
Menurut data yang dihimpun DLH Balikpapan, volume sampah di wilayah pesisir berkisar antara 6 hingga 9 ton per hari.
Angka ini dapat melonjak drastis hingga melebihi 9 ton saat musim angin selatan dan air pasang.
"Sampah ini bukan hanya berasal dari warga setempat. Saat air pasang, banyak sampah terbawa dari laut dan ketika surut, sampah tertinggal di pantai," katanya.
Lebih lanjut, Sudirman mengakui bahwa medan operasional petugas kebersihan juga menjadi tantangan tersendiri.
Kendati demikian, dia memastikan komitmen DLH untuk menjaga kebersihan pantai-pantai yang dapat dijangkau melalui jalur darat.
Ironisnya, upaya DLH untuk menekan volume sampah pesisir belum menunjukkan hasil yang signifikan. Sudirman mengakui bahwa jumlah sampah cenderung stagnan dari tahun ke tahun.
"Sampahnya tidak menurun signifikan. Tapi yang jelas, kami terus upayakan pengelolaan dan penanganannya agar tidak mengganggu lingkungan," kata dia.
Sudirman turut meminta kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, baik di pesisir, daratan, maupun pegunungan.
"Sampah yang dibuang sembarangan di darat dan pegunungan pada akhirnya akan bermuara ke laut melalui aliran sungai, dan kemudian menumpuk di pantai saat air surut," ucap Sudirman.
Di sisi lain, Sudirman menyoroti adanya paradoks dalam pengelolaan wilayah pesisir. Merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kaltim tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), dia menjelaskan kewenangan pengelolaan pesisir dengan jarak 0 hingga 12 mil laut berada di tangan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Oleh karena itu, Sudirman berharap DLH Kaltim dapat memberikan uluran tangan berupa bantuan peralatan yang memadai untuk memaksimalkan penanganan sampah pesisir di Balikpapan.
"Kami sangat membutuhkan dukungan peralatan, seperti kapal atau sarana lain yang lebih mumpuni," katanya.
Sementara ini, DLH Balikpapan telah berinisiatif menggunakan alat penangkap sampah seperti kubus apung dan jaring sampah di muara sungai.
Namun, Sudirman mengakui bahwa jumlah alat tersebut masih terbatas, mengingat keterbatasan anggaran daerah.
Sebagai langkah jangka panjang, DLH Kota Balikpapan berencana menambah 60 personel khusus yang akan ditempatkan di 12 kelurahan pesisir
Kelurahan-kelurahan tersebut meliputi Baru Ulu, Baru Tengah, Mekar Sari, Baru Ilir, Kariangau, Klandasan Ilir, Klandasan Ulu, Damai, Manggar, Manggar Baru, Lamaru, dan Kelurahan Teritip.
Sudirman menggarisbawahi bahwa Balikpapan, dengan luas wilayah 50.330,57 hektare dan garis pantai sepanjang 45,6 kilometer, memiliki posisi geografis yang strategis.
Sebanyak 12% wilayah Balikpapan merupakan lautan yang berbatasan langsung dengan kawasan IKN. Selain itu, pesisir timur Balikpapan berbatasan dengan Selat Makassar dan menjadi bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yang merupakan jalur pelayaran super sibuk.
Adapun, dia menuturkan Balikpapan juga memiliki pelabuhan barang dan penumpang yang ramai.
"Tentu berdampak pada meningkatnya volume sampah yang terseret arus ke garis pantai," pungkas Sudirman.