Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Kaltim Buka Suara Terkait Hauling Batu Bara Ilegal dan Dugaan Kekerasan di Paser

Gelombang aspirasi masyarakat sipil Kaltim menemukan titik terang setelah Gubernur Rudy Mas'ud menerima delegasi Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor Gubernur.
Gubernur Rudy Mas'ud/Bisnis.com - M. Muntawallie Syarawie
Gubernur Rudy Mas'ud/Bisnis.com - M. Muntawallie Syarawie

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Gelombang aspirasi masyarakat sipil Kalimantan Timur menemukan titik terang setelah Gubernur Rudy Mas'ud menerima delegasi Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor Gubernur, Selasa (15/4/2025). 

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu tersebut menjadi panggung bagi penyampaian keluh kesah warga Dusun Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, terkait dua isu krusial yang telah lama menghampiri kehidupan mereka.

Dalam audiensi itu, perwakilan demonstran tanpa tedeng aling-aling mengutarakan dua permasalahan utama. 

Pertama, konflik berkepanjangan antara warga dengan aktivitas hauling batu bara yang secara serampangan menggunakan jalan umum. 

Aktivitas ini dinilai tidak hanya memicu kecelakaan lalu lintas yang meresahkan, tetapi juga melumpuhkan aktivitas sehari-hari masyarakat. 

Kedua, tuntutan mendesak untuk mengusut tuntas kasus kematian ketua adat Rusel (60) yang dinilai janggal, serta penganiayaan berat terhadap Anson (55) yang hingga kini belum menemui kejelasan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur yang akrab disapa Harum ini menunjukkan respons yang sigap. 

Dia menyatakan kesiapannya untuk menjalin komunikasi intensif dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Kalimantan Timur, terkait kasus kematian Rusel yang menjadi keresahan masyarakat.

"Besok kami ada pertemuan Forkopimda di Balikpapan. Insyaallah, saya akan sampaikan langsung kepada Bapak Kapolda tentang kasus ini," ujarnya di Samarinda, Selasa (15/4/2025)

Lebih lanjut, Harum menekankan bahwa kasus kematian Rusel berada dalam ranah yurisdiksi kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum. 

Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.

"Kasus ini murni kewenangan pihak kepolisian (Polda Kaltim). Tapi saya minta bapak ibu semua tetap tenang, hingga kasus ini jelas penanganannya," harapnya.

Di sisi lain, aspirasi warga terkait aktivitas hauling di jalan umum juga mendapatkan respons positif. 

Harum dengan tegas menyatakan bahwa dirinya sepakat penuh untuk menghentikan praktik kendaraan pengangkut batu bara dan kelapa sawit yang melintas di jalan umum. 

Kebijakan ini berdasar pada UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim No. 10/2012. 

Kedua regulasi tersebut melarang keras penggunaan jalan umum untuk hauling komoditas tersebut.

"Berdasarkan aturan ini, sudah jelas ada larangan penggunaan jalan umum untuk hauling batu bara dan kelapa sawit," tegasnya.

Harum menambahkan, undang-undang dan perda secara eksplisit mewajibkan perusahaan batu bara dan kelapa sawit untuk membangun jalan khusus (hauling road) sebagai solusi permanen. 

Sebagai bukti keseriusannya, dia menyatakan telah menandatangani surat yang ditujukan kepada Kementerian ESDM terkait hal ini.

"Hari ini suratnya sudah saya tandatangani semua dan kirim ke Kementerian ESDM," katanya.

Sebelumnya, Martadinus, seorang tokoh masyarakat Dayak Muara Kate, dan Asfiana, warga Batu Kajang, dengan lugas memaparkan dampak negatif hauling batu bara di desa mereka. 

Asfiana, menceritakan betapa berbahayanya aktivitas tersebut bagi keselamatan warga, terutama anak-anak sekolah.

"Kami para emak-emak kesulitan mengantar anak ke sekolah gara-gara angkutan batu bara. Emak-emak ada yang terserempet truk, kecelakaan saat mau antar anak sekolah," keluhnya.

Adapun, dampak hauling juga merusak infrastruktur jalan secara masif. Martadinus memaparkan setiap hari ada 700 truk batu bara, tanpa jeda. 

“Dan 400 truk diantaranya roda 10, ikut melewati jalan negara," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper