Bisnis.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan moratorium pembukaan lahan baru, khususnya untuk sektor perumahan.
Kebijakan ini diambil sebagai respons darurat terhadap permasalahan banjir yang terus melanda wilayah perkotaan dan kritik terhadap lambatnya penyerahan infrastruktur publik oleh pengembang swasta.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyatakan telah mengeluarkan instruksi tegas kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembukaan lahan baru.
Dia menambahkan, sedimentasi berlebihan dan akumulasi sampah telah menyebabkan penyumbatan sistematis pada jaringan drainase kota, sehingga berefek domino yang memperparah kondisi banjir setiap kali intensitas curah hujan meningkat.
"Sebagai langkah nyata, bendali di belakang Pasar Segar telah kami reaktivasi dan diharapkan dapat berfungsi secara optimal," ujarnya di Balikpapan, Kamis (19/6/2025).
Sementara itu, Kepala Disperkim Kota Balikpapan Rafiuddin menyebutkan banyak prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah, sehingga menjadi penyebab banjir.
Baca Juga
Menurutnya, pengembang terus membangun kompleks perumahan baru, tapi di sisi lain enggan memenuhi kewajiban penyerahan infrastruktur pendukung yang menjadi tanggung jawab publik.
Lebih lanjut, Rafiuddin menegaskan bahwa optimalisasi sistem pengendalian banjir, termasuk bozem dan bendungan pengendali (bendali), akan dapat dilakukan secara maksimal apabila seluruh PSU telah resmi diserahkan kepada pemerintah.
"Harapannya ke depan kita bersama-sama bergotong royong, baik dari pihak perumahan, masyarakat, maupun kami di pemerintahan," tambah Rafiuddin, menekankan pentingnya sinergi multipihak.
Selanjutnya, dia menyebutkan langkah proaktif dilakukan melalui penerjunan tim gabungan Dinas PU dan instansi terkait untuk melakukan penanganan darurat di titik-titik genangan strategis.
Adapun, Rafiuddin mengindikasikan akan segera memperbarui basis data PSU melalui koordinasi dengan kepala bidang terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas status infrastruktur yang menjadi aset publik.
"Beberapa pengembang tengah dalam proses penyerahan bozem, dan diharapkan segera menyerahkan pula lahan untuk pembangunan bendali," pungkasnya.