Bisnis.com, SAMARINDA — Penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara jeblok di semester I/2025, dengan realisasi bruto mencapai Rp13,66 triliun.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara Ika Hermini Novianti menyatakan pencapaian ini turun 6,25% dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Yang lebih mengkhawatirkan, realisasi netto justru anjlok drastis 42,17% menjadi Rp6,99 triliun. Kendati demikian, tidak semua sektor perpajakan mengalami kemunduran.
"PPh Non Migas justru tumbuh positif 6,91% secara bruto, meraih Rp6,45 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (21/7/2025).
Namun, pencapaian netto PPh Non Migas tetap terkoreksi 39,05% menjadi Rp3,52 triliun. Kemudian, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ikut merasakan kontraksi cukup dalam.
Realisasi bruto PBB tercatat Rp0,293 triliun atau turun 35,75%, sedangkan netto mencapai Rp0,275 triliun dengan penurunan 39,30%.
Baca Juga
Kondisi serupa dialami PPN dan PPnBM yang mengalami kemerosotan 15,84% secara bruto menjadi Rp6,78 triliun. Lebih parah lagi, realisasi netto sektor ini merosot 47,49% hingga Rp3,06 triliun.
Adapun, Pajak Lainnya menjadi bintang dengan pertumbuhan fenomenal sebesar 755,18% secara bruto, mencapai Rp0,126 triliun.
Capaian netto sektor ini bahkan lebih impresif dengan pertumbuhan 756,67% pada angka yang sama.
"Seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan berkoordinasi dalam kerangka 'Kemenkeu Satu' untuk memberikan pelayanan optimal bagi pemangku ke pentingan," pungkasnya.