Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Pacu Jumlah Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertekad memacu jumlah pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS). Pembangunan akan tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, PPU dan Berau.
Pabrik sawit/Antara
Pabrik sawit/Antara

Bisnis.com, BALIKPAPAN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertekad memacu jumlah pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS). Pembangunan akan tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, PPU dan Berau.

“Ya memang ada rencana penambahan 20 pabrik dengan kapasitas produksi 885 ton tandan buah segar (TBS) setiap jam,” jelas Gubernur Awang Faroek Ishak, Kamis (1/3). Hingga saat ini Kaltim telah memiliki 78 pabrik PKS, tersebar di beberapa kabupaten.

Pabrik-pabrik tersebut telah beroperasi dengan kapasitas secara keseluruhan 4.355 ton tandan buah segar (TBS) per jam. Hal ini dipaparkan gubernur dalam pertemuan dengan Dewan Nasional KEK di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta seiring upaya pemerintah mendorong percepatan peresmian Kawasan ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kutim belum lama ini.

Pabrik terbanyak berada di Kutim 28 pabrik. Menyusul 16 pabrik di Paser, 15 pabrik di Kutai Kartanegara, 8 pabrik di Berau, 6 pabrik di Penajam Paser Utara (PPU), 5 pabrik dan di Kutai Barat lima pabrik.

"Itulah kenapa kami sangat berupaya mewujudkan KEK MBTK sebagai outlet komoditi sawit. Sebab kawasan itu akan menjadi pusat hilirisasi kelapa sawit sekaligus pemicu pertumbuhan ekonomi daerah bahkan nasional," tegasnya.

Masalah saat ini kata dia perkebunan yang memiliki lahan produktif minimal 6.000 hektar (ha) tak semua memiliki fasilitas pengolahan berupa pabrik. “Masih banyak perkebunan sawit yang belum memiliki pabrik sendiri dan lebih memilih mengirim hasil panennya ke perusahaan lain yang sudah memiliki pabrik, sehingga biaya produksi menjadi lebih tinggi," jelasnya.

Dia melaporkan saat ini terdapat 358 perusahaan sawit memegang 329 Ijin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luasan mencapai 2,58 juta ha. Sedangkan pemegang ijin Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 184 perusahaan dengan luas lahan 1,14 juta ha.

Sementara perkebunan kemitraan yang sudah terbangun mencapai 182.170 ha. Perkebunan itu dikelola secara mandiri di lahan milik warga serta kebun kemitraan masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS) maupun negara (PBN).

Selain mendorong swasta membangun pabrik, pihaknya juga tengah mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dari subsektor perkebunan melalui sistem plasma yang bermitra dengan perusahaan kelapa sawit. "Pengembangan kebun plasma diharapkan mewujudkan percepatan kesejahteraan rakyat," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fariz Fadhillah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper