Bisnis.com, PONTIANAK—Pemkot Pontianak menghentikan sementara pekerjaan pembangunan turap beton pada drainase yang ada di kota itu.
Kepala Dinas PU Kota Pontianak, Ismail, mengatakan penghentian sementara pekerjaan itu dilakukan karena keterbatasan anggaran daerah. Dia mengatakan APBD Kota Pontianak 2016 diperkirakan defisit, sehingga banyak pos anggaran yang harus disesuaikan.
"Sehingga berdampak kepada dihentikannya sementara untuk penurapan parit-parit yang tersebar di Kota Pontianak khusus untuk 2016," katanya, Senin (18/12/2015).
Dalam kesempatan itu, Ismail menambahkan, khusus untuk pembangunan dan peningkatan jalan di Kota Pontianak, Pemkot Pontianak di APBD tahun depan menganggarkan sebesar Rp165 miliar. "Dari APBD Pemkot Pontianak sebesar Rp120 miliar, kemudian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sebesar Rp45 miliar," katanya.