Bisnis.com, PONTIANAK – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng perusahaan aplikasi online jasa transportasi Gojek untuk membuat aplikasi perunggasan.
Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, telah berdiskusi dengan CEO Gojek Nadiem Makarim terkait pembuatan aplikasi tersebut dengan tujuan untuk tata niaga perunggasan yang disinyalir dikuasai oleh pemilik modal asing.
“Selama ini rantai distribusi ayam dari terlalu panjang yang rugi adalah peternak mandiri dan konsumen. Dengan aplikasi ini, konsumen atau restoran bisa beli langsung kepada peternak,” kata Syarkawi kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Menurutnya, aplikasi ini diharapkan sudah bisa diterapkan pada tahun ini.
Syarkawi mengatakan, rantai distribusi dari peternak langsung ke konsumen harus dipangkas mulai dari pedagang ayam besar, rumah potong dan ritel.
Sehingga, masing-masing mengambil keuntungan yang besar sehingga harga ayam seringkali mahal.
“Jadi kalau restoran ingin 100 ekor ayam bisa pesan ke peternak di Desa Teluk Bakung lewat smartphone ada aplikasinya dan ayam langsung diantar.”