Bisnis.com, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak dan PT Bank Negara Indonesia Tbk, menjalin kesepakatan dalam bentuk kartu perjalanan dinas.
Kesepakatan antara kedua instansi tersebut, dihadiri langsung Direktur Operasional PT BNI Tbk, Bob Tyasika Ananta dan Wali Kota Pontianak Sutarmidji.
Bob mengatakan, kerja sama dengan Pemkot Pontianak dengan penyediaan travelling card akan memudahkan dalam administrasi dan rekaman perjalanan dinas yang digunakan oleh masing-masing pegawai negeri sipil (PNS).
“Dengan travelling card, perdin terekam, catatan tersistem secara elektronik tidak lagi manual dan audit juga lebih transparan,” kata Bob kepada Bisnis, belum lama ini.
Pemkot Pontianak adalah kota kesekian yang menjalin kerja sama dengan BNI untuk travelling card yang menggunakan maskapai Garuda Indonesia tersebut.
Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengutarakan, selama ini pembelian tiket untuk keperluan perjalanan dinas di travel dan hal itu memberatkan keuangan pemkot.
“Travel menambah biaya lagi, padahal harga tiket pesawat tidak sesuai dengan yang dijual travel. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengecek harga jual tiket di bawah harga jual yang dikeluarkan maskapai.”
Sehingga Pemkot Pontianak perlu menjalin kesepakatan dengan BNI supaya lebih jelas harga pembelian tiket sesuai dengan harga dari maskapai Garuda Indonesia.