Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: Kaltara Tak Perlu Bikin Banyak Perda

Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara diminta untuk tidak terlalu sering membuat peraturan daerah.
Presiden Joko Widodo/Reuters-Yuri Gripas
Presiden Joko Widodo/Reuters-Yuri Gripas
Bisnis.com, TARAKAN - Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara diminta untuk tidak terlalu sering membuat peraturan daerah.
 
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan banyaknya peraturan daerah akan menyulitkan pemerintah dalam mengambil keputusan karena saling tumpang tindih.
 
"Semakin banyak aturan maka pelaksanaan akan semakin pusing. Banyak kepala dinas, dirjen maupun menteri yang terkena urusan korupsi mungkin karena masalah aturan yang banyak dan saling tumpang tindih," ujarnya saat peresmian Bandara Juwata Tarakan, Rabu (23/3/2016).
 
Di Indonesia, ada banyak regulasi yakni 42.000 aturan. Namun, sebanyak 3.000 peraturan daerah bermasalah sehingga pihaknya meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghapus.
 
"Ada 3.000 perda yang bermasalah dan saya perintahkan untuk menghapus tapa perlu dilakukan pengkajian," kata Jokowi.
 
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara untuk tidak terlalu sering membuat peraturan daerah (Perda).
 
"Tidak usah banyak Perda. Perda itu dikit saja dalam setahun hanya 1-2 tapi kualitasnya baik. Mumpung masih Provinsi baru karena kebanyakan aturan atau perda pelaksanaannya akan pusing," tuturya.
 
Jokowi menyarankan agar dapat membuat perda yang memberikan dorongan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, hingga membuat masyarakaf mau berinvestasi.
 
"Jangan buat perda yang merepotkan masyarakat atau bahkan membuat masyarakat enggan berinvestasi," ucapny .
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper