Bisnis.com, PONTIANAK – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan kepada Tania Ganefi.
Tania merupakan ahli waris dari Bambang Irawan yang merupakan karyawan PT Satria Multi Sukses.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Muhyidin mengatakan, Bambang Irawan adalah kepesertaan berasal dari Pontianak tersebut meninggal dunia secara mendadak di tempat kerja.
“Dia mengalami risiko meninggal dunia mendadak di tempat kerja sehingga BPJS Ketenagakerjaan wajib memenuhi membayar santunan kepada ahli waris yang diserahkan langsung oleh Menteri Puan Maharani, belum lama ini,” kata Muhyidin kepada Bisnis, Selasa (29/3/2015).
Muhyidin mengutarakan, itulah manfaat menjadi BPJS Ketenagakerjaan sehingga perusahaan tidak perlu harus mengeluarkan lagi uang dalam jumlah besar apabila terjadi risiko kematian saat kerja.
Dia berharap ahli waris dapat menggunakan santunan dengan baik seperti menjalankan usaha dan membiaya pendidikan anak-anaknya.
“Harapan lain, saya berharap kepada seluruh pengusaha di Kalbar untuk sadar betapa pentingnya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.”
Pihaknya, lanjut Muhyidin, tidak akan tinggal diam untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, kejaksaan, asosiasi pengusaha, serikat pekerja, serikat buruh dan melakukan tindakan tegas kepada pengusaha atau perusahaan yang dengan sengaja tidak mau mematuhi ketentuan pemerintah.