Bisnis.com, PONTIANAK – Direktorat Jenderal Pajak berharap wajib pajak di Kalimantan Barat tidak lagi menghindar untuk membayar pajak setelah tiga bank membantu penyediaan fasilitas mini anjungan tunai mandiri, yakni BNI, BRI dan Bank Mandiri.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Kalbar Taufik Wijiyanto mengatakan, mesin electronic data capture (EDC) yang disiapkan ketiga bank itu akan ditempatkan ke enam Kantor Pajak Pratama (KPP), Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) dan Mobile Tax Unit (MTU) yang tersebar di seluruh Kalbar.
“Selama ini, wajib pajak curhat kepada kami, bayar pajak harus manual. Kalau konseling ke WP, belum tentu ada jaminan mereka langsung bayar pajak. Dengan ini, mereka tinggal gesek dan bayar di tempat, kami jemput langsung ke WP,” kata Taufik di sela kegiatan Peluncuran Mesin EDC pajak, belum lama ini.
Kendati terobosan tersebut terlambat diterapkan di daerah ini tetapi pihaknya optimistis bisa mengejar target penerimaan pajak tahun ini yang mencapai Rp7,57 triliun atau lebih tinggi 37% dibandingkan dengan target tahun lalu.
Adapun penerimaan pajak dari Kanwil DJP Kalbar hingga Mei 2016 ini telah mencapai 3% atau senilai Rp211,71 miliar. Nilai itu dinilai lebih baik dibandingkan dengan capaian tahun lalu karena faktor perekonomian Kalbar mulai tumbuh tahun ini.
“Kami akan mengejar PPN dan PPh 21 dengan tidak mengesampingkan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang walau kecil tetapi kalau potensi PPN dan PPh 21 meningkat maka ada potensi besar di PBB.”
Menurutnya, WP terbesar masih berada di sektor perdagangan dan jasa, perkebunan karet dan kelapa sawit, konstruksi dan perbankan. Dengan mesin EDC, WP di Kalbar diyakini akan dengan mudah membayar kewajibannya.
Head of Network BNI Cabang Pontianak Suhardi Petrus mengatakan, mesin EDC ini memberikan kemudahan kepada WP yang tinggal jauh dari pelayanan perbankan untuk membayar kewajiban pajak.
“Jadi tidak perlu lagi ke kota untuk datang ke kantor pajak dan bank. Karena bisa dengan mesin EDC ini.”
Suhardi mengatakan, BNI turut membantu Kanwil DJP Kalbar dalam penyediaan mesin EDC ini karena menyadari wilayah Kalbar yang sulit untuk dijangkau WP ke kantor pelayanan pajak dan perbankan.
WP tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak juga menjadi pertimbangan BNI menyediakan mesin EDC.