Bisnis.com, BALIKPAPAN - PT Pupuk Indonesia (Persero) menggenjot produksi pupuk organik untuk mememuhi kebutuhan pola pemupukan berimbang yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng Pemerintah Kota Balikpapan untuk pengolahan sampah organik.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Pupuk Indonesia dan Pemkot Balikpapan yang digelar di Kantor Wali Kota Balikpapan, ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
"Pupuk organik berfungsi untuk memulihkan struktur tanah dan mengembalikan unsur hara tanah, sehingga kembali subur dan siap ditanami kembali. Banyak cara dan metode untuk memproduksi pupuk organik, bahan bakunya beragam, salah satunya adalah sampah organik," ungkap Aas, Rabu (14/9/2016).
Dalam kerja sama ini, Pemkot Balikpapan akan menyediakan bahan baku pupuk organik. Bahan baku yang terbuat dari sampah organik itu akan dibeli oleh Pupuk Indonesia untuk kemudian diolah menjadi pupuk organik.
Sedangkan mengenai harga beli bahan baku pupuk, Aas mengaku akan membahas lebih lanjut dengan Pemkot Balikpapan.
Aas mengatakan, saat ini Kementan tengah menggencarkan pola pemupukan berimbang, dengan takaran 5:3:2, yaitu 500 kg pupuk organik, 300 kg pupuk NPK, dan 200 kg pupuk urea untuk setiap satu hektare lahan pertanian. Dengan demikian, pasokan pupuk organik harus disiapkan secara bertahap mulai sekarang.
Lebih lanjut, Aas menjelaskan saat ini kapasitas produksi pupuk organik PT Pupuk Indonesia hasil kerja sama dengan mitra perusahaan mencapai sekitar 2 juta ton per tahun. 1 juta ton dari hasil produksi dialokasikan untuk subsidi atas penugasan dari Kementan.
"Jadi, bila mengacu pada pola pemupukan berimbang. Diperkirakan kebutuhan pupuk organik mencapai sekitar 6,9 juta ton per tahunnya berdasarkan luasan panen padi sawah di Indonesia yang mencapai sekitar 14 juta hektare. Kami rencanakan kebutuhan pupuk organik akan terpenuhi pada 2030."