Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digagalkan, Ekspor Ilegal 1,5 Ton Kepiting Bertelur ke Malaysia

Kapal Patroli Nakula Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal kepiting bertelur ke Malaysia sebanyak 1,5 ton.
Petugas melepas ribuan kepiting bertelur ke laut di Tarakan, Kaltara, Selasa (5/12/2017)./Bisnis.com-Eldwin Sangga
Petugas melepas ribuan kepiting bertelur ke laut di Tarakan, Kaltara, Selasa (5/12/2017)./Bisnis.com-Eldwin Sangga

Bisnis.com, TARAKAN - Kapal Patroli Nakula Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal kepiting bertelur ke Malaysia sebanyak 1,5 ton. Penangkapan dilakukan karena awak kapal tidak memiliki dokumen-dokumen resmi. Penangkapan dilakukan di wilayah perairan Juata Laut.

Komandan Kapal Patroli Nakula Kompol Sukoco menceritakan sekitar pukul 01.00 WITA dini hari, kapal Nakula menjumpai 1 unit speedboat melaju kencang dari arah Juata Laut dengan tujuan Tawau, Malaysia. Sempat terjadi kejar-kejaran oleh petugas dengan speedboat tersebut.

“Selang 15 menit, akhirnya kami amankan satu unit speedboat Bagaskhoro dengan mesin 250 PK yang membawa muatan kepiting di perairan Juata Laut,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (5/12/2017).

Pria yang akrab disapa Koco menuturkan, pihaknya juga berhasil mengamankan seorang motoris berinisial RM sebagai tersangka. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 53 koli.

“Akhirnya, speedboat beserta muatannya langsung kami giring ke dermaga Kantor Navigasi Tarakan. Sementara untuk Mmotoris yakni RM dan dua orang anak buah kapal akan kami lakukan pemeriksaan,” beber Koco.

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap RM, kepiting yang rencananya akan diselundupkan ke Tawau, Malaysia. RM beserta kedua rekannya yang menjadi ABK melakukan kegitan bongkar muatan kepiting di daerah Perikanan, Kelurahan Karang Anyar Pantai.

“Setelah selesai, 53 koli kepiting yang beratnya mencapai 1,5 ton rencananya akan dibawa ke Tawau menggunakan SB Bagaskhoro, namun berhasil kami gagalkan,” ujarnya.

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap RM dan kedua ABK lainnya, kata Sukoco, kasus penyeludupan kepiting bertelur ini langsung diserahkan ke Satpolair Polres Taraka guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk kepiting setelah diamankan langsung kita lepaskan ke habitanya bersama Balai Karantina Perikanan,” pungkas Sukoco.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Eldwin Sangga
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper