Bisnis.com, BALIKPAPAN- Polda Kaltim memusnahkan sebanyak 5.948 gram narkotika jenis sabu, 540 butir jenis ekstasi, dan 10 ton minuman keras tradisional jenis cap tikus dan 3.518 botol miras pabrikan di halaman Balikpapan Sport and Convention Centre atau Dome Balikpapan, Senin (14/5) pagi.
Pemusnahan dilakukan secara serentak di seluruh Polres di wilayah hukum Polda Kaltim. Polisi akan terus berusaha melakukan pemberantasan narkoba dan miras.
"Saat Ramadan Kaltim harus bebas dari penyalahgunaan barang haram,” ujar Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Priyo Widyanto.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus oleh polisi selama dua bulan terakhir.
Pantauan media ini, ribuan barang haram itu dimusnahkan dengan dua cara. Untuk narkotika dilarutkan ke dalam wadah berisi air. Sedangkan miras dihancurkan mengunakan alat berat atau bomac.
Dari Kabupaten Kutai Barat, pemusnahan barang bukti hasil sitaan dan tangkapan Polres Kubar turut dilakukan di alun-alun Itho Sendawar, Kutai Barat, Senin (14/5) pagi.
Baca Juga
Sebanyak 2.015 botol minuman beralkohol berbagai merk, 156 liter arak,109 botol alkohol, 28.9885 narkotika jenis dobel L, dan 7,9 Gram sabu dimusnahkan.
“Kami turut bahu-membahu untuk menekan angka peredaran narkoba serta miras di Kutai Barat. Dari awalnya kubar yang masuk peringkat tiga angka peredaran narkoba dan miras, kini telah turun ke peringkat lima,” ujar Bupati Kubar FX Yapan.