Bisnis.com, JAKARTA – Kalimantan Utara berencana mengusulkan penambahan kuota produksi batu bara dari provinsi itu pada 2018 ini langsung saat pertemuan dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2 Juli 2018.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan kuota produksi batu bara Kaltara setidaknya sama dengan produksi pada 2017 yakni 12 juta ton.
“Pada tahun ini Kaltara hanya 9 juta ton atau turun 3 juta ton dari tahun sebelumnya. Penurunan itu berdampak pada turunnya dana bagi hasil (DBH) royalti batu bara,” kata Irianto dari halaman resmi Pemprov Kaltara pada Jumat (22/6/2018).
Hal itu disampaikannya usai menggelar apel pada hari pertama masuk kerja aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kaltara selepas libur Idulfitri dilanjutkan dengan menggelar rapat staf di gedung Gabungan Dinas.
“Potensi batu bara Kaltara masih tergolong besar sehingga dapat digunakan untuk memenuhi permintaan pasar dalam negeri atupun ekspor. Kalau diturunkan, perusahaan batu bara akan mengurangi produksinya,” paparnya.
Menurutnya, dampak lain produksi batu bara yang rendah menurunkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pengangguran sehingga daya beli masyarakat akan menurun.
“Padahal Kaltara adalah provinsi baru memerlukan dana pembangunan daerah yang memadai untuk mengejar ketertinggalan dari provinsi lainnya,” kata Irianto.