Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan mengimbau para pengusaha ritel untuk mengapresiasi warga yang membawa tas belanja ramah lingkungan secara mandiri berupa diskon belanja sebanyak 5%.
Hal tersebut diungkapkan Plt Assiten II Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Balikpapan, Dyah Muryani, Kamis (6/7/2018)
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka mensukseskan peluncuran aturan pengurangan dan pelarangan kantong plastik dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan No. 8 Tahun 2018.
“Jadi ba masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut juga lebih semangat dan tertarik untuk membawa kantong belanja ramah lingkungan dari rumah masing-masing,”ujarnya.
Dyah menyatakan saat ini pihaknya menerapkan Perwali tersebut untuk supermarket atau ritel modern yang saat ini terdata hingga 30 perusahaan ritel besar di Balikpapan. Selanjutnya, Pemkot Balikpapan akan memberlakukan Perwali No.8 Tahun 2018 tersebut pada mini market lainnya.
“Minggu kemarin sebelum lebaran sudah sosialisasi ke supermarket, rencana ke depan Pemkot akan melakukan sosialisasi ke pasar dan warung biasa,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 30 ton sampah di Kota Balikpapan merupakan kantong plastik. Untuk dapat mengendalikannya, Pemkot Balikpapan menerapkan Perwali No 8 Tahun 2018, tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.
Kebijakan pengurangan dan pelarangan kantong plastik tersebut disambut baik oleh pihak ritel modern, seperti yang dilakukan Yova Supermart.