Bisnis.com, JAKARTA – Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan realisasi investasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi dengan pembentukan Tim Khusus Percepatan Kawasan Industri.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan tim yang akan mengelola kawasan industri itu merupakan gabungan sejumlah instansi kementerian terkait dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
“Ada lintas sektor yaitu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan tim ini, akan keluar rekomendasi kepada bupati untuk memberikan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) untuk pihak pengelola kawasan industri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (24/7/2018).
Irianto menyatakan pembentukan pengelola kawasan industri tersebut sangat penting karena akan menjadi bagian dalam pemaparan yang disampaikan Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaludin kepada National Development and Reform Commission (NDRC) China, dalam waktu dekat.
Dengan dibentuknya tim KIPI, diharapkan proses kegiatan investasi di Kaltara dapat berjalan. Pengelola KIPI berperan untuk mengatur bentuk regulasi atau kebijakan daerah dan negara sehingga perusahaan yang menyatakan niatnya berinvestasi segera mempercepat proses investasinya.
Dia menuturkan dari sejumlah perusahaan yang telah mendaftar secara online untuk menjadi pengelola, baru satu perusahaan yang memenuhi persyaratan di Kemenperin.
“Luasan lahan yang diizinkan tidak seperti yang diusulkan tetapi yang disetujui atau mendapatkan rekomendasi dari Kemenperin seluas 1.078 hektare (ha),” sebut Irianto.
Sejumlah hal bakal diusulkan pada pertemuan dengan NDRC, seperti usulan percepatan pembangunan Jembatan Bulungan-Tarakan (Bulan) dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kayan I yang berkapasitas 900 Megawatt (MW).