Bisnis.com, JAKARTA – Kalimantan Utara memastikan program Pembiayaan Swadaya Mikro Perumahan (PSMP) yang memberikan fasilitas kemudahan kredit bagi masyarakat sektor informasi untuk memiliki rumah dapat terwujud.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan pada 2018 sudah diusulkan 300 unit rumah oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara.
“Pemerintah menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia untuk penyaluran kreditur, nota kesepahaman bersama Kementerian PU PR sudah berlangsung pada Agustus 2017. Program ini skema pembiayaan perumahan dari lembaga jasa keuangan yang mengintegrasikan simpan, pinjam dan asuransi penjaminan dalam skala mikro,” kata Lambrie dari siaran pers Pemprov Kaltara, Senin (22/10/2018).
Menurutnya, program ini muncul karena melihat masih banyak masyarakat yang dianggap berpenghasilan tidak tetap dan sulit mendapatkan pembiayaan bantuan dari perbankan, seperti tidak ada slip gaji, tidak memiliki legalitas usaha, dan tidak ada aset sebagai pekerja informal.
Satker Dekonsentrasi Sub-Bidang Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Kaltara Agustinus Setyo Koesdi Hartono mengatakan calon mitra PSMP yang ingin mengajukan kredit, cukup dengan menyerahkan fotokopi identitas diri berupa KTP dan kartu keluarga.
“Nanti mereka harus memiliki tabungan di BRI sebagai bank yang menyalurkan pembiayaan rumah minimal tabungan Rp2 juta. Tahap awal dibantu pinjaman Rp30 juta digunakan untuk pembelian lahan yang menyelesaikan kredit,” tuturnya.
Tahap kedua, lanjutnya, calon mitra dapat mengajukan Rp40 juta untuk pengembangan rumah dan tahap ketiga maksimal Rp50 juta untuk renovasi rumah.