Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Utara akan menjalin perjanjian kerjasama dengan DPMPTSP Jawa Barat dalam pengembangan sistem pelayanan perizinan.
Kepala DPMPTSP Kaltara Risdianto mengatakan, kerjasama itu untuk mengadopsi aplikasi Simpatik (Sistem Informasi Pelayanan Perizinan untuk Publik) yang telah diterapkan oleh DPMPTSP Jabar.
"Kami akan menerapkan aplikasi Simpatik karena aplikasi SiCantik Cloud [milik Kaltara] dalam proses pengembangan dan belum terintegrasi dengan OSS, jadi kami ingin mereplikasi dan mengambil sistem di DPMPTSP Jabar," kata Risdianto dari siaran pers Pemprov Kaltara, Selasa (29/1/2019).
Baca Juga
Pasalnya kerjasama dengan Jabar penting untuk diwujudkan karena, menurut Risdianto, untuk mendorong proses perizinan di DPMPTSP Kaltara yang masih menggunakan sistem manual ke sistem pelayanan online.
Adapun sejak 2017 hingga 2018 lalu, DPMPTSP Kaltara telah mengeluarkan izin sebanyak 540 izin, dari berbagai sektor dinas mencakup dinas lingkungan, kesehatan, pertambangan, pertanian, kehutanan, perhubungan, perikanan, ketenagakerjaan, perdagangan, sosial, pekerjaan umum dan penanaman modal.
Dari banyaknya bidang sektor yang dikeluarkan izinnya, lanjut Risdianto, sektor perikanan yang paling banyak, yaitu mencapai 146 izin pada 2018.