Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah pusat menggelontorkan dana APBN pada 2019 untuk Kalimantan Utara Rp10,40 triliun atau meningkat Rp600-an miliar dibandingkan dengan alokasi pada tahun lalu yang mencapai Rp9,80 triliun.
Menurut Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara, dana itu untuk belanja melalui DIPA Satuan Kerja Kementerian atau Lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah sebesar Rp3,55 triliun, serta transfer ke daerah dan Dana Desa untuk seluruh daerah di Kaltara sebesar Rp6,85 triliun.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, sebagai provinsi baru, Kaltara memang menjadi perhatian khusus dari pemerintah. Apalagi Kaltara juga mendapat dana afirmasi sebagai daerah yang termasuk dalam daerah-daerah perbatasan, daerah tertinggal, kepulauan dan transmigrasi.
“Nilai anggaran untuk ke Kaltara ini, saya optimistis akan bertambah apalagi seiring dengan adanya dua Inpres (Instruksi Presiden) yang keluar pada 2018 dan awal 2019 ini," kata Irianto melalui siaran pers, Jumat (8/2/2019).
Inpres tersebut terkait, percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor dan Inpres percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu. Di Kaltara ada 4 PLBN yang akan dipercepat pembangunannya.
Irianto berharap dana tersebut dikelola dengan perencanaan yang matang sehingga hasilnya tidak sia-sia dengan mengutamakan kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.