Bisnis.com, JAKARTA -- Sebanyak 4 lembaga keuangan akan membantu usaha mikro kecil dan menengah di Kalimantan Utara yaitu Lembaga Dana Bergulir (LPDB), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi).
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, keberadaan lembaga penyaluran itu untuk menjawab kegelisahan para pelaku usaha di Kaltara yang membutuhkan modal usaha.
Sesuai data Disperindagkop-UMKM (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi-UMKM) ada 12.223 pelaku UMKM terdiri dari 9.676 usaha mikro, 1.978 usaha kecil dan 569 usaha menengah.
"Namun sayang, sekian banyak pelaku UMKM belum banyak yang mengetahui cara mendapatkan modal dari pemerintah," kata Irianto dari siaran pers Pemprov Kaltara, Selasa (19/2/2019).
Dia mengatakan, dari 18 UMKM yang mengajukan proposal hanya 5 pelaku UMKM disetujui pemerintah karena minim pengetahuan mereka tentang prosedur dan syarat-syaratnya.
Pada 2019 ini, LPDB memberikan keringanan pemberian modal dari 24 syarat pada tahun lalu menjadi 13 syarat.
Baca Juga
Begitu pula, lanjutnya, bantuan KUR dari target 432 UMKM, realisasi yang mengajukan KUR ada 408 UMKM dengan besaran pinjaman Rp25 juta.
Adapun untuk penerima bantuan dari UMi, Disperindagkop-UMKM akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada tahun ini sebelum memberikan pinjaman kepada pelaku usaha.