Bisnis.com, SAMARINDA[h1] – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan bahwa peresmian Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan akan diundur sampai akhir Maret 2019 karena ketidaksiapan dari beberapa panitia pelaksana.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur Fuad Asaddin menyatakan peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) yang dijadwalkan pada 14 Maret 2019 akan diundur hingga akhir Maret 2019.
Menurut Fuad, mundurnya acara ini dikarenakan lokasi pusat peresmian yakni KEK Bitung di Sulawesi Utara menyatakan belum siap dalam pecan ini.
“KEK MBTK itu kan diresmikan oleh Bitung dan Morotai. Bitung sendiri ternyata tak siap. Nah, katanya minta ke Presiden akhir Maret menghadap langsung Gubernurnya [Sulawesi Utara],” ujar Fuad saat dihubungi melalui telepon, Senin (11/3/2019).
Selain karena ketidaksiapan KEK Bitung, Fuad mengaku bahwa jadwal Presiden Joko Widodo juga cukup padat. Sehingga agak sulit untuk melakukan peresmian. Asal tahu saja, peresmian KEK MBTK ini sudah diwacanakan sejak Oktober 2018 lalu, dan terus mengalami kemunduran sampai Maret 2019.
“Biasanya juga kalau menyambut presiden kana da SOP, mungkin itu juga mereka belum siap. Kita saja kalau mendadak Presiden datang juga pasti kelimpungan juga. Karena kita hanya teleconferecen saja di kantor gubernur,” ujar Fuad.
Baca Juga
Rencananya, peresmian KEK MBTK akan berlangsung secara teleconference dari Bitung. Lokasi peresmian di Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto menyatakan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) bisa ikut diresmikan tanpa menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diresmikan.
Selain itu, selama semua fasilitas sudah ada meski belum 100% selesai, KEK sudah bisa diresmikan.
“Persyaratannya ada 3 untuk beroperasi, kesiapan infrastruktur dan fasilitas kawasan, lalu kelembagaan, dan perangkat pengendali,” kata Enoh saat dihubungi Bisnis, Kamis (7/3/2019).
Bisnis mencatat, saat ini DPRD Provinsi Kalimantan Timur masih menyusun Raperda untuk KEK MBTK sebagai kawasan khusus.
Selain itu, Pemprov Kaltim telah menunjuk operator KEK Kaltim adalah Perusda Melati Bhakti Satya (MBS). Beberapa hal yang menjadi perhatian khusus oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda KEK MBTK adalah terkait pembebasan lahan yang belum selesai dengan masyarakat setempat.
Menanggapi hal tersebut Enoh menyebut peresmian KEK tidak membutuhkan syarat raperda. Alasannya, karena acuan KEK adalah masterplan serta Tata Tertib Kawasan. Adapun yang diusulkan dari pihak Dewan Nasional KEK adalah pengaturan ruang (RDTR) diluar KEK.
Sementara itu Bupati Kutai Timur Ismunandar menyatakan dari 8 pemilik lahan di sekitar KEK MBTK, sudah 5 yang dibayarkan. Saat ini memang masih tersisa 3 pemilik lahan yang belum dibebaskan lahannya.
“Lahan yang belum dibebaskan itu terkait fasilitas sarana air bersih. Sebearnya bukan masalah besar seakan Maloy belum selesai, padahal lokasinya jauh di seberang,” ujar Ismunandar menjelaskan lokasi 3 lahan penunjang sarana air bersih yang di luar kawasan Maloy.
Terkait 3 lahan yang belum diselesaikan itu Ismunandar menyatakan masih akan melakukan komunikasi untuk pembebasan. Dana yang digelontorkan juga bisa dari APBD Pemprov ataupun APBD Kabupaten.
Menurut Ismunandar, jika pemilik lahan setuju dengan harga pembebasan lahan dari Pemprov Kaltim sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) maka permasalahan ini bisa segera terselesaikan.