Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Targetkan 98.000 Ha Perhutanan Sosial Tahun Ini

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan perhutanan sosial tahun ini mencapai 98.000 ha.
Ilustrasi hutan/wikipedia
Ilustrasi hutan/wikipedia

Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan perhutanan sosial tahun ini mencapai 98.000 ha.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat l Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Alfaret Dapen Simbolon menyatakan sampai Maret 2019 ini, capaian Perhutanan Sosial di Kalimantan Timur sebesar 140.930,75 hektare.

"Untuk 2019, kami menargetkan luasan perhutanan sosial di Kalimantan Timur bertambah 98.766,81 hektar,” ujar Alfaret melalui siaran pers, Jumat (5/4/2019).

Alfaret menyatakan target 98 ribu hektar tersebut merupakan hasil kesepakatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalimantan Timur dalam rapat koordinasi di Jakarta pada awal tahun ini.

Adapun Pemerintah Provinsi Kaltomdalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang 2019-2023 telah menetapkan capaian perhutanan sosial di Kalimantan Timur hanya sebesar 32 ribu hektar per tahunnya.

Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan target lebih kecil lagi untuk Kalimantan Timur, yaitu 25 ribu hektar pada 2019.

“Suatu kegembiraan, karena teman-teman KPH selaku pemangku wilayah tidak mau ketinggalan dalam percepatan perhutanan sosial,” kata Alfaret.

Dia menyatakan bahwa masih banyak pekerjaan rumah perhutanan sosial di Kalimantan Timur. Misalnya, dari 140 ribu perhutanan sosial yang sudah dicapai, masyarakat belum bisa merasakan manfaatnya secara langsung.

Alfaret menjelaskan tantangan perhutanan sosial di Kalimantan Timur bervariasi, mulai dari kelengkapan administrasi dalam pengembangan usaha hingga pembentukan lembaga pengelola perhutanan sosial.

Khusus skema kemitraan kehutanan, kemajuannya lambat karena pemegang izin belum bersungguh menjalankan kewajiban pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan kehutanan.

“Bagaimana izin perhutanan sosial yang sudah terbit, bisa dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat, itu belum optimal di Kalimantan Timur,” terang Alfaret.

Dari 140 ribu hektar izin perhutanan sosial yang terbit, terdapat 23 hutan desa, 11 hutan kemasyarakatan, 12 hutan tanaman rakyat, 6 kemitraan kehutanan dan 1 hutan adat.

Manajer Senior Yayasan Konservasi Alam Nusantara yang berafiliasi dengan The Nature Conservancy Indonesia Niel Makinuddin, mengatakan penerbitan izin perhutanan sosial harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas pengelolaan dan rencana bisnis.

"Masyarakat yang mendapat hak kelola, harus siap dengan rencana bisnisnya, baik jangka panjang dan pendek,” ujar Niel.

Niel menyebut hak kelola itu perlu diterjemahkan kedalam rencana bisnis agar bisa dirasakan manfaatnya jangka pendek maupun panjang. Kedua, untuk mencegah masuknya kepentingan investasi non kehutanan yang berpotensi merusak Kawasan kelola masyarakat.

Perwakilan dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan wilayah Kalimantan Benny Tomasila mengatakan bahwa akan ada standar kompetensi pendamping perhutanan sosial.

“Tahun ini kami akan merekrut dan melatih 178 tenaga pendamping,” ujarnya.

Sebanyak 178 tenaga pendamping tersebut akan menambah 60 tenaga pendamping yang sudah ada. Standardisasi ini adalah bagian dari percepatan target Perhutanan Sosial nasional sebesar 12 ,7 juta hektar.

Dari target tersebut, hingga awal 2019, baru sekitar 2,4 juta hektar perhutanan sosial yang sudah mendapatkan surat keputusan pengelolaan dari pemerintah.

Direktur Produksi PT Gunung Gajah Abadi Totok Suripto menyatakan dalam klausul penetapan sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari diwajibkan untuk menjalankan perhutanan sosial.

“Perlu ada reward dan punishment bagi pengusaha yang masih enggan menjalankan kemitraan kehutanan,” paparnya.

Asal tahu saja di Kalimantan Timur, Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) telah mengalami tiga kali revisi. PIAPS adalah dasar pemberian izin perhutanan sosial dalam skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan hutan tanaman rakyat.

Pada revisi ketiga PIAPS Kalimantan Timur pada 2019, target luasan yang akan dicapai meningkat menjadi 399.298 hektar dari 332.052 hektar pada 2017.

Target-target perhutanan sosial yang terus meningkat di Kalimantan Timur tersebut, menunjukkan antusiasme para pemangku kepentingan dalam mempercepat hak kelola masyarakat terhadap hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper