Bisnis.com, SAMARINDA -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara berkomitmen mendorong pendapatan pajak dari sektor energi.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (30/4/2019), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara menggelar dialog perpajakan dengan tema “Energi Untuk Negeri” bersama para Wajib Pajak untuk kerja sama antara Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara dengan PT Pertamina MOR 6.
Acara ini menghadirkan tidak kurang lima puluh Wajib Pajak rekanan PT Pertamina MOR 6 dari kota Balikpapan dan Samarinda.
Kepala Kanwil DJP Kaltimra, Samon Jaya, menegaskan soal kewajiban perpajakan kepada para pengusaha rekanan PT Pertamina MOR 6 dalam semua aspek proses bisnisnya dan pelaporannya.
“Kurang dari lima puluh persen Wajib Pajak rekanan Pertamina yang telah melaporkan kewajiban perpajakannya.” ujar Samon.
Dia berharap setelah acara ini dilaksanakan, tidak ada lagi permasalahan dan kesulitan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan oleh para pengusaha, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Baca Juga
Samon juga mengajak para tamu undangan yang hadir untuk terus berperan aktif dalam membangun Negara dengan membayar pajak.
"Karena pajak sangat besar manfaatnya dan akan sangat bermanfaat bagi bangsa dan negara serta untuk anak cucu kita nanti," sambungnya.
Asal tahu saja sebelumnya dialog serupa dilaksanakan bersama awak media, pengacara, pengusaha rumah makan, dan berbagai klasifikasi usaha lainnya.
Kegiatan ini adalah salah satu langkah untuk mendekatkan Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara dengan wajib pajak dari berbagai profesi dan usaha di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Perwakilan PT Pertamina MOR 6 yang diwakili Manajer Aviasi, I.M.R. Arnaya Gula, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
”PT Pertamina selalu siap memberikan dukungan kepada DJP dalam menjalankan tugas dan fungsinya meningkatkan penerimaan pajak.” ungkap Arnaya.