Bisnis.com, JAKARTA --Kalimantan Utara mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp245,39 miliar atau sebesar 61,34% per 10 Agustus 2019 atau kuartal III/2019.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan, progres pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut dinilai positif sehingga diharapkan pada akhir tahun ini mencapai Rp400,03 miliar terwujud.
"Sebagai daerah baru, perlu inovasi guna menggali potensi PAD supaya tidak tergantung dari pusat," kata Irianto dari siaran pers, Minggu (18/8/2019).
Dia menyebutkan, PAD Kaltara ditopong oleh Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Adapun target penerimaan BBNKB sebelumnya sebesar Rp76,86 miliar naik dari perubahan sebanyak Rp86,88 miliar.
Sementara itu, penerimaan PKB naik dari Rp78,72 miliar menjadi Rp77,22 miliar dan penerimaan PBBKB dari Rp170 miliar menjadi Rp195 miliar.