Bisnis.com, BALIKPAPAN — Kebakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan berdampak pada banyak hal. Salah satunya, karhutla menyebabkan terjadinya penundaan atau pembatalan penerbangan serta pengalihan pendaratan pesawat.
Hal itu tentu berdampak pada terjadi potensi kehilangan pendapatan maskapai penerbangan.
Sejauh ini Lion Air Group masih mendalami data terkait taksiran kerugian akibat penundaan hingga pembatalan penerbangan karena karhutla.
Corporate Communication Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyebutkan belum bisa memberikan keterangan terkait jumlah kerugian yang mesti ditanggung.
Namun, kata Danang, terkait dengan kompensasi menurut PM 89/2015 Badan Usaha Angkutan Udara dibebaskan dari tanggung jawab atas ganti kerugian akibat keterlambatan penerbangan karena faktor teknis operasional (faktor yang disebabkan kondisi bandar udara pada saat keberangkatan atau kedatangan), faktor cuaca, dan faktor lain-lain yang disebabkan di luar faktor manajemen airlines, teknis operasional dan cuaca, antara lain kerusuhan dan/atau demonstrasi di wilayah bandar udara.
“Sejauh ini, Lion Air Group menawarkan untuk refund atau reschedule sesuai ketentuan. Untuk refund atau reschedule rata-rata sesuai kebutuhan penumpang,” jelas Danang, Minggu (22/9/2019).
Adapun untuk jadwal penerbangan pada Senin (23/9/2019), pihaknya belum bisa memberikan kepastian lantaran masih mempertimbangkan kondisi jarak pandang sesuai persyaratan keselamatan penerbangan.
Dalam informasi terbarunya, maskapai ini menginformasikan tujuan Pekanbaru mengalami pengalihan pendaratan (divert) ke Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (BTH).
Pengalihan berlaku untuk penerbangan :
1. Batik Air Penerbangan ID-6856 Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) - Pekanbaru (PKU).
2. Lion Air Penerbangan JT-276 Yogyakarta (JOG) - Pekanbaru.
Ada juga penerbangan yang kembali mendarat di bandar udara asal yakni Bandar Udara Internasional Subang Skypark, Malaysia: Malindo Air Penerbangan OD-362.
Kondisi ini disebabkan jarak pandang pendek (visibility below minimum) yang tidak memenuhi kualifikasi pendaratan dan lepas landas pesawat udara.
Kondisi tersebut juga mengakibatkan keterlambatan pada rute berikutnya:
1. Lion Air Penerbangan JT-273 Batam (BTH) - Pekanbaru (PKU).
2. Lion Air Penerbangan JT-279 Pekanbaru (PKU) - Yogyakarta (JOG).
3. Lion Air Penerbangan JT-140 Medan Kualanamu (KNO) - Pekanbaru (PKU).
4. Batik Air Penerbangan ID-6852 Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) - Pekanbaru (PKU).
5. Batik Air Penerbangan ID-6851 Pekanbaru - Soekarno-Hatta, Tangerang.
6. Malindo Air Penerbangan OD-363 Pekanbaru - Kuala Lumpur Subang.