Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pemerintah daerah Penajam Paser Utara mengharapkan proyek jembatan tol yang menghubungkan Penajam Paser Utara dengan Balikpapan segera masuk konstuksi setelah tertunda 15 tahun lamanya.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud menjelaskan bahwa masalah ketinggian jembatan semestinya bukan menjadi kendala untuk menyelesaikan proyek ini.
"Karena kebetulan saya pengusaha kapal, saya tahu tinggi kapal. Paling tinggi itu biasanya 34 meter. Kita membuat tinggi jembatan 65 meter. Jadi tidak ada alasan kapal tanker tidak bisa masuk,”tekannya Selasa (22/10/2019).
Dia menekankan jembatan tol tersebut harus dibangun karena bisa menjadi akses darat pertama bagi warga PPU. Selama ini, ungkap dia banyak warga PPU yang meninggal di Feri ataupun Speed Boat dalam perjalanan rujukan menuju rumah sakit Balikpapan.
Selain itu, dari sisi peningkatan ekonomi, dibutuhkan infrastruktur yang terbangun dengan baik. Selama ini PPU hanya tersambung infrastruktur laut melalui kapal. Infrastruktur ini jauh lebih mahal, sehingga perekonomian akan sulit meningkat karena dari sisi biaya logistik saja sudah tinggi.
“Kalau infrastruktur kapal biaya mahal, sedangkan pertanian datangnya juga bukan dari Balikpapan, tetapi dari Penajam,” jelasnya.
Bupati yang dikenal dangan AGM tersebut menjelaskan jembatan itu akan menghubungkan Nipah-nipah menuju Melawai hingag tersambung ke bandara Sepinggan. Pemkab pun ikut ambil bagian sebesar 20%
“Tahap awal 7km lebih total. Setelah itu Melawai ke Bandar 14 km. Yang penting lelang dulu. Karena sudah 10—15 tahun lalu nggak jalan. Ini sudah waktunya.
Proyek ini merupakan prakarsa badan usaha PT Tol Teluk Balikpapan, anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR). Sebagai pemrakarsa, PT Tol Teluk Balikpapan mendapatkan hak menyamakan penawaran atau right to match.
Jalan berbayar ini merupakan jembatan tol pertama di Kalimantan yang dirancang sepanjang 7,35 kilometer. Kebutuhan investasi proyek ini diperkirakan mencapai Rp 15,35 triliun.
Kehadiran jembatan tol ini diyakini bakal mempersingkat waktu tempuh masyarakat dari Balikpapan ke Penajam Passer Utara, atau arah sebaliknya. Selama ini, masyarakat yang hendak menuju ke dua wilayah tersebut harus menggunakan moda transportasi air.